Pengadilan Negeri Prabumulih Gelar Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum


PRABUMULIH BERITA ONE. CO. ID– Pengadilan Negeri Prabumulih melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Posbakum Pengadilan Negeri Prabumulih mulai pukul 10.00 WIB.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Palembang untuk memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Enrik Pedi Endora, S.H., M.M., Venty Pratiwi, S.H., M.H., serta Mirsya Wijaya Kusuma, S.H.

Selain itu, perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prima (YBHRP) juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Abi Samran SH MH.,Tiara Manda Sari SH, Robby Prasetya Putra SH, Martody SH, Mariska. 

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Prabumulih, termasuk evaluasi kinerja pelayanan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum sehingga masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses bantuan hukum secara optimal di Pengadilan Negeri Prabumulih.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.