Tingkatkan Pemahaman Administrasi Perkara, Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum


SEKAYU, BERITAONE.CO.ID— Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti sosialisasi penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Fiqih Utama serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) M. Pithra Anugra. Sosialisasi ini membahas secara mendalam terkait pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum.

Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 merupakan pedoman penting dalam meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara, khususnya dalam hal biaya panjar eksekusi yang harus dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme penerimaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban biaya panjar eksekusi. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami proses hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dan administrasi perkara.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam hal koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Aris.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan petugas Lapas Sekayu mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang akuntabel, transparan, dan terpercaya. (FR)

No comments

Powered by Blogger.