Lapas Sekayu Gandeng Peradi, Berikan Edukasi dan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan
SEKAYU, BERITAONE.CO.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan. Kali ini, Lapas Sekayu berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melalui program Legal Clinic Collaboration (LCC) dengan menggelar kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan, sekaligus memberikan akses konsultasi secara langsung terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Tim advokat dari Peradi hadir memberikan materi penyuluhan yang mencakup hak dan kewajiban warga binaan, proses hukum, hingga berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh.
Tidak hanya penyuluhan, warga binaan juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung. Kesempatan ini disambut antusias oleh para warga binaan yang ingin mendapatkan penjelasan lebih mendalam terkait kasus yang tengah dijalani.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepribadian, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki bekal pengetahuan hukum yang lebih baik sebagai bagian dari proses pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Peradi, Patoni, mengatakan bahwa melalui program LCC diharapkan warga binaan semakin sadar hukum serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum. (FR)



No comments