Tiga Pegawai Lapas Sekayu Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Pengawasan Internal


PALEMBANG, BERITAONE.CO.ID – Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Lapangan Upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Selasa (07/04/2026).

Ketiga pegawai tersebut yakni M. Pithra Anugra, Erik Suwanto, dan Umroh Octaviansyah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, serta diikuti seluruh anggota Satops Patnal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan dan para Kepala UPT.

Dalam prosesi pengukuhan, seluruh anggota Satops Patnal membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab guna memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tanggung jawab, serta bangun sinergi yang kuat di seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan tiga pegawainya dalam pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Menurutnya, Lapas Sekayu berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, optimal, dan akuntabel, terutama dalam menjaga integritas serta mencegah pelanggaran di lingkungan kerja.

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (FR)

No comments

Powered by Blogger.