Cerobong Asap Hitam PT BKP di Bekasi Disorot, Pihak Terkait Bungkam

Keterangan foto : Cerobong asap pabrik PT BKP  asapnya selalu hitam

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID — Polemik cerobong asap pabrik milik PT Bina Karya Prima (BKP) yang diduga terus mengeluarkan asap hitam pekat di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, hingga kini belum mendapatkan tanggapan jelas dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah instansi yang dinilai memiliki kewenangan, seperti penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, hingga pihak kecamatan setempat, terkesan saling menghindar saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Saat didatangi di kantor Gakkum KLH di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, pejabat yang berwenang disebut sedang tidak berada di tempat.

“Yang bisa menjawab pertanyaan Anda sedang keluar, mengikuti kunjungan Menteri KLH ke Palembang, Sumatera Selatan,” ujar Aqilla, petugas keamanan gedung.

Ia juga menyarankan agar wartawan mengajukan permohonan resmi secara tertulis untuk mendapatkan jawaban.

Sementara itu, informasi yang berkembang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyebutkan bahwa PT BKP, yang memproduksi minyak goreng dan margarin, sebelumnya pernah dikenakan sanksi administratif terkait dugaan pencemaran udara. Namun, sanksi tersebut diduga tidak dijalankan secara tuntas.

Perusahaan itu disebut melakukan pelanggaran kategori kedua, yakni tidak memiliki sistem penyaring (filter) emisi hasil pembakaran. Meski demikian, aktivitas produksi tetap berjalan dengan cerobong yang terus mengeluarkan asap hitam pekat.

Dampak dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh warga sekitar. Dua warga Kaliabang yang enggan disebutkan namanya mengaku harus hidup berdampingan dengan debu hitam yang masuk ke dalam rumah.

“Debunya masuk ke rumah, menempel di lantai, dinding, bahkan ke kulit. Kalau angin kencang, makin parah,” ungkap salah satu warga.

Debu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembakaran pabrik yang terbawa angin dan kondisi cuaca.

Camat Bekasi Utara, Iwan, saat ditemui beberapa waktu lalu mengaku belum mengetahui adanya persoalan tersebut. Ia juga menyebut belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

“Untuk sementara kami tampung informasi ini. Nanti akan kami lakukan pengecekan ke lapangan agar diketahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kantor pusat PT BKP di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, melalui bagian hukum yang diwakili seseorang bernama Dalimonte, juga belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Sebelumnya, keberadaan cerobong asap pabrik PT BKP yang terus mengeluarkan asap hitam setiap hari telah menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran udara. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga, seperti gangguan pernapasan, penyakit kulit, hingga masalah kesehatan lainnya.

Hingga kini, belum ada langkah tegas yang diumumkan oleh pihak berwenang terkait dugaan pencemaran tersebut. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.