Dijemput di Jambi, Satlantas Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tol Palindra
OGAN ILIR, BERITAONE. CO. ID— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Palembang–Indralaya (Palindra) beberapa hari lalu.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan sopir truk Fuso yang diduga sebagai pelaku tabrak lari. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jambi usai kejadian.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Dede Supria Yovi, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kendaraan beserta sopir yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Pada tanggal 1 Mei 2026, kami telah mengamankan satu unit truk Fuso beserta sopirnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari di Tol Palindra. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Dede, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, usai kejadian, sopir tersebut diduga melarikan diri ke Kota Jambi karena panik. Namun, berkat koordinasi intensif dengan Satlantas Polres Batang Hari serta pendekatan persuasif kepada pemilik kendaraan, keberadaan pelaku berhasil diketahui.
“Pelaku ditemukan di wilayah Batang Hari, Jambi. Setelah koordinasi dengan Satlantas setempat, kami menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, sopir truk tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Palindra tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Zaki)



No comments