Dinkes Muba Luncurkan Aplikasi E-PUS PADEK, Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Diterapkan di 30 Puskesmas
SEKAYU, BERITAONE.CO.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif) sebagai sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi penuh. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung, Rabu (1/7/2026), menjadi tonggak penting transformasi digital layanan kesehatan di Kabupaten Muba.
Berbeda dari sekadar uji coba, aplikasi E-PUS PADEK langsung diterapkan secara serentak di 30 puskesmas se-Kabupaten Musi Banyuasin. Inovasi ini diharapkan mampu menghapus sistem pencatatan manual, mempercepat pelayanan, serta memangkas waktu tunggu pasien di fasilitas kesehatan.
Peluncuran aplikasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., yang mewakili Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, SH. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr. Zwesty Wisma Devi, MH., Sekcam Sekayu Lendy mewakili Camat Sekayu, Lurah Balai Agung Revi Saputra, Kepala UPTD Puskesmas Balai Agung drg. Amelya Suzana, M.Kg., serta perwakilan Dinas Kominfo Muba.
Dalam sambutannya, Sekda Syafaruddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Kesehatan dan seluruh tenaga kesehatan yang tetap mampu menghadirkan inovasi pelayanan di tengah upaya pemerintah daerah menata stabilitas fiskal.
Menurutnya, semangat dan kekompakan seluruh jajaran kesehatan patut menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya karena tetap produktif menghasilkan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi atas efisiensi anggaran dalam implementasi aplikasi tersebut. Melalui kerja sama Dinas Kesehatan dengan pihak vendor, sistem Rekam Medis Elektronik berskala nasional itu dapat digunakan secara gratis selama satu tahun hingga Desember 2026. Selanjutnya, operasional aplikasi akan dibiayai secara mandiri melalui kas BLUD masing-masing puskesmas dengan biaya sebesar Rp1 juta per bulan, tanpa membebani APBD Kabupaten Muba.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muba, Dr. Zwesty Wisma Devi, menjelaskan bahwa nama "Padek" diambil dari bahasa Sekayu yang berarti bagus atau mantap, sebagai simbol peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan, aplikasi E-PUS PADEK telah terintegrasi dengan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan RI dan sistem BPJS Kesehatan. Integrasi tersebut akan meningkatkan akurasi data pelayanan, memperkuat pengelolaan kapitasi BLUD puskesmas, sekaligus memastikan seluruh pelayanan medis tercatat secara nasional.
Selain menjamin keamanan rekam medis pasien dalam bentuk digital, sistem ini juga membantu tenaga medis memperoleh riwayat kesehatan pasien secara cepat sehingga proses diagnosis menjadi lebih akurat dan risiko kesalahan tindakan medis dapat diminimalkan.
Tak hanya itu, E-PUS PADEK turut menghadirkan kemudahan dalam layanan administrasi. Melalui sistem ini, petugas dapat mencetak berbagai dokumen seperti surat keterangan sakit, surat keterangan sehat, hingga surat keterangan buta warna secara instan dengan proses yang lebih cepat, tertata, dan terdokumentasi secara aman dalam database.
Peluncuran E-PUS PADEK menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan. Dengan sistem yang modern, terintegrasi, dan transparan, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang lebih efektif dan terpercaya.(FR)



No comments