DPRD Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
MUSI RAWAS, BERITAONE.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (30/7/2026), dan dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Supriyanto, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, anggota DPRD, para camat se-Kabupaten Musi Rawas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0406, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporan pembukaan sidang sekaligus menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Dengan demikian, seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan secara sah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi, masukan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan rekomendasi komisi-komisi, DPRD Kabupaten Musi Rawas mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.
Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, para ketua fraksi, ketua komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta seluruh pihak yang telah bekerja maksimal sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai mekanisme musyawarah mufakat dan ketentuan tata tertib DPRD.
Menurut Yani, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga seluruh keputusan yang telah dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas serta menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani.
Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, pimpinan sidang secara resmi menutup rapat paripurna dengan ucapan syukur.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, diharapkan pemerintah daerah semakin memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hasil evaluasi pelaksanaan APBD tersebut juga diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas pada tahun-tahun mendatang.(Budi)




No comments