Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Penggeledahan Kafe di Cipete, Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan

Keterangan foto : Jampidsus Febrie Adriansyah( kanan).

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menanggapi berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan namanya dengan penggeledahan tersebut.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," ujar Febrie.

Ia menegaskan, seluruh pihak sebaiknya menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung agar perkara dapat terungkap secara objektif tanpa menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Semua proses penegakan hukum tentu kita hargai dan hormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung agar persoalan ini menjadi terang, menjadi jelas, dan nantinya bisa dijelaskan kepada masyarakat," katanya.

Selain membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis tertentu, Febrie juga menyinggung temuan sejumlah uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang yang berkegiatan bisa ditanya, ada bangunannya juga bisa dicek. Tetapi tentunya hal itu tidak akan dijelaskan saat ini, melainkan melalui proses hukum yang benar," jelasnya.

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (8/7/2026).

Di sisi lain, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri diketahui melakukan penggeledahan terhadap sebuah kafe bernama de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut kemudian berkembang ke sejumlah lokasi lainnya. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan mengamankan sejumlah barang yang kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara, di antaranya dugaan kasus Asabri, Jiwasraya, hingga perkara batu bara. Namun hingga kini aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.