Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat, Imbau Pengendara Taat Aturan
OGAN ILIR, BERITAONE.CO.ID – Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, turun langsung memimpin pengaturan arus lalu lintas dalam kegiatan penempatan titik pengamanan (strong point) pagi di Simpang Empat Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (28/7/2029).
Kehadiran Kapolsek di lokasi bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan pejalan kaki pada jam sibuk, terutama saat masyarakat berangkat bekerja dan para pelajar menuju sekolah. Langkah tersebut juga merupakan upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Bersama personel Polsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo mengatur arus kendaraan secara bergantian, membantu warga menyeberang jalan, serta memantau kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Menurutnya, kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus merespons kebutuhan warga dengan cepat dan tepat.
"Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan lalu lintas. Kehadiran kami di sini juga sebagai bentuk pengawasan langsung sekaligus mempererat kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat," ujar AKP Suparna P. Utomo.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Kapolsek juga mengimbau para pengendara, khususnya kendaraan roda dua, agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Ia mengingatkan pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, membawa STNK dan SIM bagi yang telah memenuhi syarat memiliki SIM, serta menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan selama berkendara.
Masyarakat yang melintas menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian dan kehadiran jajaran Polsek Tanjung Batu yang aktif menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Tanjung Batu.
Polsek Tanjung Batu memastikan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan, sebagai upaya mencegah kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Zaki)



No comments