Tim Patroli Karhutla Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Tebu PT SGN PG Cinta Manis
OGAN ILIR, BERITAONE.CO.ID– Tim Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan tebu di wilayah operasional PT SGN PG Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengamanan tersebut dilakukan saat tim patroli melaksanakan pengawasan rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menindak aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli yang dipimpin Aipda Tapadiba, Kasubsektor Lubuk Keliat, mendapati adanya aktivitas pembakaran di lahan tebu milik PT SGN PG Cinta Manis. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pihak tim patroli Karhutla menegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang dapat melanggar ketentuan hukum serta berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga kerugian materiil.
Manajemen PT SGN PG Cinta Manis menyambut baik langkah cepat yang dilakukan tim patroli dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menangani kebakaran di area perkebunan.
“Kami dari manajemen PT SGN menyampaikan terima kasih kepada Tim Patroli Karhutla karena telah berhasil mengamankan seorang terduga yang diduga kerap membakar lahan tebu di area perusahaan. Kami berharap terduga pelaku segera diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap manajemen PT SGN.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Status dan keterlibatan terduga pelaku selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat berwenang.
Menurut keterangan manajemen PT SGN, pembakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp94,5 juta. Nilai kerugian tersebut berasal dari tanaman tebu yang terbakar sehingga tidak dapat dipanen.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi bagian dari upaya PT SGN bersama aparat terkait dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari asap akibat pembakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.(Zaki)




No comments