Bupati Toha Tegaskan Warga Muba Harus Jadi Tuan Rumah di Daerah Sendiri, Lowongan PT PIT Dibuka hingga 21 September
SEKAYU, BERITAONE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Bupati Muba H. M. Toha Tohet meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba memprioritaskan warga setempat dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Muba menyusul dibukanya lowongan pekerjaan oleh PT Perkasa Inti Tani (PIT), yang telah melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba.
Bupati H. M. Toha Tohet menegaskan, pemberdayaan tenaga kerja lokal merupakan bagian penting dari visi pembangunan Muba agar masyarakat dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
“Muba Maju Lebih Cepat itu artinya warga Musi Banyuasin harus jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Saya tegaskan, implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja adalah wajib. Tidak ada lagi perusahaan yang diam-diam merekrut tenaga kerja dari luar tanpa melapor,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh perusahaan juga wajib mematuhi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Setiap informasi lowongan kerja harus disampaikan secara transparan dan terbuka agar masyarakat Muba memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja.
“Tujuannya satu, agar anak-anak Muba mendapat kesempatan pertama untuk bekerja. Jika perusahaan patuh, pengangguran turun, ekonomi keluarga di Muba akan naik,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau seluruh perusahaan, termasuk vendor dan subkontraktor yang beroperasi di wilayah Muba, agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan setiap lowongan pekerjaan kepada Disnakertrans.
PT PIT Buka Tiga Divisi Lowongan Kerja
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja di daerah.
Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, Disnakertrans memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan.
“PT Perkasa Inti Tani telah menjadi contoh kepatuhan. Perusahaan ini telah melaporkan lowongan dengan Surat Nomor 01/HR-PIT/IX/2026 dan telah kami catat dengan Tanda Bukti Laporan Nomor 560/28/II/Nakertrans/2026 tanggal 14 September 2026,” jelas Herryandi.
Ia menyebutkan, lowongan kerja PT PIT mencakup tiga divisi, yakni:
Admin Bengkel dan Gudang.
Seluruh posisi tersebut diprioritaskan bagi warga Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Muba.
Pendaftaran Dibuka hingga 21 September 2026
Herryandi mengingatkan seluruh perusahaan induk maupun subkontraktor di Muba untuk melaporkan setiap proses rekrutmen melalui Disnakertrans Muba atau Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin.
Untuk lowongan PT PIT, pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 21 September 2026.
Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi para pelamar meliputi:
Warga Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Ke depan, kami akan menertibkan perusahaan yang merekrut tenaga kerja tanpa melapor. Data yang dilaporkan menjadi dasar kami untuk mengawasi kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan pemenuhan hak-hak pekerja,” tegas Herryandi.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam mempertahankan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) terbaik se-Sumatera Selatan yang telah diraih.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PT PIT, dapat menghubungi Contact Center PENTA Disnakertrans Muba di nomor +62 821-8299-6310 pada jam kerja.
Mekanik.
Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK.1).
Operator Mesin PKS.
Menyerahkan berkas lamaran secara langsung melalui Booth Disnakertrans di Mall Pelayanan Publik Musi Banyuasin.(FR)




No comments