Giri Ramanda Kiemas Ajak Masyarakat Ogan Ilir Amalkan Empat Pilar Kebangsaan
OGAN ILIR, BERITAONE.CO.ID – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M., mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk terus memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ajakan tersebut disampaikan Giri Ramanda saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Serbaguna Kantor Camat Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Ogan Ilir Syafari dan Ny. Zainab, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta masyarakat dari Kecamatan Tanjung Batu dan sekitarnya. Ratusan peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam pemaparannya, Giri Ramanda menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa Indonesia.
“Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, dasar negara, dan ideologi yang mengarahkan perjalanan bangsa. Dari Pancasila lahir UUD 1945 sebagai panduan konstitusional yang mengatur seluruh sendi kehidupan bernegara,” ujar Giri.
Ia menjelaskan, NKRI merupakan bentuk negara yang harus dijaga bersama, mulai dari Sabang hingga Merauke. Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika menjadi semangat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia.
Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan masuknya berbagai pengaruh dari luar. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Kita tidak boleh membiarkan generasi penerus kehilangan arah. Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar hafalan atau kegiatan seremonial, melainkan harus dihayati dan diamalkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, persatuan bangsa tetap kokoh dan NKRI tetap utuh,” tegasnya.
Giri Ramanda yang merupakan Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu kemudian menguraikan makna dari masing-masing pilar kebangsaan.
Pertama, Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sekaligus ideologi pemersatu bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila menjadi pedoman dalam mewujudkan keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Kedua, UUD 1945. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur tatanan kehidupan bernegara, termasuk hak dan kewajiban warga negara, susunan kekuasaan, serta tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
Ketiga, NKRI. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan rumah bersama seluruh rakyat Indonesia. Keutuhan dan kedaulatan negara harus dijaga serta tidak boleh dibiarkan terpecah belah oleh kepentingan apa pun.
Keempat, Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua tersebut menjadi landasan penting dalam membangun persatuan di tengah keragaman bangsa.
“Di era keterbukaan dan arus informasi yang begitu deras ini, tantangan bangsa semakin berat. Memahami, menghayati, dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban, terutama bagi generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa,” ungkapnya.
Giri Ramanda juga mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir dan Sumatera Selatan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
“Mari kita jaga persatuan ini. Jadikan Pancasila sebagai panduan hidup, patuhi UUD 1945, pertahankan NKRI, dan hiduplah dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ajaknya.
Ia menambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu tetap berdiri tegak menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, persatuan dan kesatuan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar selama kita bersatu,” pungkasnya.(Zaki)




No comments