KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi, 38 Guru Terpilih Jadi Penggerak Integritas Lewat SATRIA 2026
![]() |
| Keterangan foto : Para guru yang mengikuti Kamp Satria. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan kerja institusi. Penguatan pendidikan antikorupsi dinilai menjadi bagian penting untuk membangun budaya integritas sejak dini.
Komitmen tersebut diwujudkan KPK melalui program Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026, yang dirancang untuk membangun jejaring guru sebagai penggerak pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Sebanyak 38 guru dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Kamp SATRIA yang digelar pada 8–10 September 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya peran guru dalam memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di berbagai daerah.
“Kami tidak punya perwakilan di berbagai daerah. Perwakilan kami, perpanjangan tangan kami adalah Bapak dan Ibu semua,” ujar Setyo di hadapan peserta SATRIA yang mengikuti kegiatan secara daring maupun luring, Selasa (8/9/2026).
Menurut Setyo, guru memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan peserta didik sekaligus masyarakat. Melalui guru, nilai-nilai integritas dapat ditanamkan secara berkelanjutan sejak seseorang berada di bangku pendidikan.
Ia menilai peserta SATRIA bukan sekadar mengikuti pelatihan, tetapi merupakan individu terpilih yang dipercaya untuk meneruskan nilai dan perilaku antikorupsi kepada murid, sesama guru, keluarga, hingga masyarakat di lingkungan masing-masing.
Program SATRIA sendiri diawali dengan proses seleksi berlapis. Dari 972 guru yang diundang mengikuti program, sebanyak 121 guru mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, penilaian motivasi, rekam jejak, hingga penilaian berbasis video. Setelah melalui tahapan tersebut, akhirnya terpilih 38 guru untuk mengikuti kamp pengembangan dan pelatihan intensif.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H. Harefa mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk menjaring guru yang memiliki motivasi, integritas, serta komitmen kuat dalam mengembangkan pendidikan antikorupsi.
“Ini tidak kaleng-kaleng. Awalnya, rekrutmennya ada 972 guru, kemudian berproses menjadi 121 guru, lalu 56 guru, 40 guru, hingga akhirnya 38 guru sebagai peserta,” kata Cahya.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi yang harus menyentuh seluruh jenjang pendidikan, mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Karena itu, penguatan kapasitas guru menjadi investasi penting dalam membangun budaya integritas dan membentuk karakter antikorupsi sejak dini.
Senada, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar utama pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.
Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada peserta didik, seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, kepedulian, dan kerja keras.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak melulu dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun dilakukan masing-masing sesuai jalurnya,” ujar Ibnu.
Dukungan terhadap program SATRIA juga disampaikan mitra pembangunan berkelanjutan asal Jerman, GIZ. Manager GIZ Forest and Climate Protection (Forclime), Fransisca Silalahi, menilai pencegahan korupsi bukan hanya berkaitan dengan sistem dan regulasi, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai, sikap, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar.
Menurut Fransisca, guru merupakan aktor strategis karena tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga ikut membentuk cara peserta didik memandang dunia, mengambil keputusan, serta memperlakukan orang lain.
“Ketika guru-guru yang memiliki semangat serupa terhubung dalam sebuah jejaring, dampak yang dihasilkan dapat melampaui ruang kelas dan menjangkau komunitas yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui Kamp SATRIA, para guru akan mendapatkan penguatan kapasitas di bidang pendidikan antikorupsi, komunikasi, kepemimpinan, pengelolaan jejaring, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di satuan pendidikan masing-masing.
Program tersebut juga diarahkan untuk membangun komunitas guru penggerak pendidikan antikorupsi yang aktif dan berkelanjutan.
KPK berharap para peserta SATRIA tidak hanya menjadi teladan integritas di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi simpul jejaring pendidikan antikorupsi yang mampu menularkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat secara lebih luas.
Dengan demikian, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya integritas di berbagai daerah Indonesia. (SUR)




No comments