MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Perkuat Empat Kamar Peradilan
![]() |
| Keterangan foto : 11 hakim yang dilantik |
JAKARTA, BERITA ONE.CO.ID — Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah 11 hakim agung serta tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung tertanggal 31 Agustus 2026.
Pengangkatan para hakim tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026.
Sebanyak 11 hakim agung yang dilantik akan memperkuat empat kamar pada Mahkamah Agung, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Untuk Kamar Pidana, empat hakim agung yang dilantik adalah Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Sugiyanto, S.H., M.H., Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
Sementara itu, Kamar Perdata diperkuat oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Pada Kamar Agama, terdapat dua hakim agung yang dilantik, yakni Dr. Musthofa, S.H., M.H. dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak diperkuat oleh Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., serta Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP.
Selain 11 hakim agung, turut dilantik tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Mereka yakni Sudiyo, S.H., M.H. sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, serta Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai hakim ad hoc Hak Asasi Manusia.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Mahkamah Agung.
Kehadiran para hakim baru tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi peradilan sekaligus mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Prosesi pelantikan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung sehingga masyarakat dapat menyaksikan momentum pengambilan sumpah dan pelantikan para hakim tersebut.
Acara tersebut dihadiri para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh hakim agung dan hakim ad hoc, serta pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.
Turut hadir Ketua MPR RI, Ketua Komisi Yudisial, perwakilan Komisi III DPR RI, Gubernur Lampung, serta sejumlah karyawan di lingkungan Mahkamah Agung.(SUR)




No comments