Polres Muba Musnahkan 1,46 Kg Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Kurir di Sekayu


MUBA, BERITAONE.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.469,50 gram atau sekitar 1,5 kilogram, Jumat (4/9/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muba. Sabu diamankan dari seorang kurir berinisial SS di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam dan tergantung pada sepeda motor Honda Beat yang dikendarai SS.

Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.469,50 gram. Merupakan ungkap kasus dari Satres Narkoba Polres Muba,” kata Helmi.

Menurut Helmi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sekayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Muba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SS.

Saat hendak diamankan petugas, SS sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka dapat dihentikan oleh petugas.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus besar teh Cina merek Guanyinwang warna hijau yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 1.530 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan lebih lanjut, berat netto barang bukti yang dimusnahkan tercatat 1.469,50 gram.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari langkah Polres Muba dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan tidak kembali disalahgunakan.(FR)

No comments

Powered by Blogger.