DeTones Afgan Beroperasi Tanpa Izin


PRABUMULIH, B1 - Ternyata setelah beroperasi hampir 9 bulan, DeTones Afgan Prabumulih belum urus izin operasional di Satpol PP Prabumulih melalui  KPPT Prabumulih.
"Izin HO (izin gangguan) DeTones Afgan Prabumulih belum pernah urus izin itu sejak awal beroperasi hingga sekarang," jelas Kasat Pol PP Prabumulih, Ibrahim Cik Uding, melalui stafnya Ferri Irawan, saat sidak malam tahun baru lalu.

Ferri melanjutkan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan persuasif, namun tampaknya manajemen DeTones Afgan masih membandel.

Namun, pihak Satpol PP dan KPPT Prabumulih masih memberikan kesempatan untuk segera mengurus izin tersebut. "Namun, jika masih lalai dan bandel tak mau urus izin tersebut, kami tak segan-segan menutup dan menyegel tempat ini," papar Ferri.

Manager DeTones Afgan Prabumulih, Indra berjanji akan segera mengurus izin ini.

Ketua LSM LAKI Mulwadi saat ditanya terkait hal ini menyatakan pihak Satpol PP harus bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang tak miliki izin resmi dari pemerintah setempat.
"Pemerintah harus tegas dan bukan hanya beri sanksi administrasi saja. Segel dan tutup saja tempat hiburan yang lalai dan bandel serta tak taat aturan," jelas Mulwadi, Minggu (4/1/2015).(bmg/UJ)

No comments

Powered by Blogger.