DeTones Afgan Beroperasi Tanpa Izin
PRABUMULIH, B1 - Ternyata setelah beroperasi hampir 9
bulan, DeTones Afgan Prabumulih belum urus izin operasional di Satpol PP
Prabumulih melalui KPPT Prabumulih.
"Izin HO (izin gangguan)
DeTones Afgan Prabumulih belum pernah urus izin itu sejak awal beroperasi
hingga sekarang," jelas Kasat Pol PP Prabumulih, Ibrahim Cik Uding,
melalui stafnya Ferri Irawan, saat sidak malam tahun baru lalu.
Ferri melanjutkan, pihaknya berupaya
melakukan pendekatan persuasif, namun tampaknya manajemen DeTones Afgan masih
membandel.
Namun, pihak Satpol PP dan KPPT
Prabumulih masih memberikan kesempatan untuk segera mengurus izin tersebut.
"Namun, jika masih lalai dan bandel tak mau urus izin tersebut, kami tak
segan-segan menutup dan menyegel tempat ini," papar Ferri.
Manager DeTones Afgan Prabumulih,
Indra berjanji akan segera mengurus izin ini.
Ketua LSM LAKI Mulwadi saat ditanya
terkait hal ini menyatakan pihak Satpol PP harus bersikap tegas terhadap tempat
hiburan yang tak miliki izin resmi dari pemerintah setempat.
"Pemerintah harus tegas dan bukan hanya beri
sanksi administrasi saja. Segel dan tutup saja tempat hiburan yang lalai dan
bandel serta tak taat aturan," jelas Mulwadi, Minggu (4/1/2015).(bmg/UJ)
No comments