Korupsi Berjamaah di DPRD Prabumulih?

PRABUMULIH, B1 - Sebanyak lebih kurang dua puluh sembilan (29) paket proyek disinyalir dijadikan ajang korupsi berjemaah. Diduga  paket proyek tersebut dibagi – bagikan untuk para Anggota DPRD Kota Prabumulih.


“Bahwa setiap proyek yang dikerjakan, mereka harus memberikan fee sebesar sepuluh persen (10%) sampai  dua puluh  persen (20%) dari nilai kontrak proyek tersebut, ujar nara sumber yang tidak mau dituliskan namanya.

Kabag Humas DPRD Kota Prabumulih Dafis saat dikonfirmasi via sms belum memberikan jawaban. Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo saat di konfirmasi keruangannya tidak berada di tempat begitu juga saat dikonfirmasi via sms juga tidak memberikan jawaban dan tanggapan menggenai paket proyek yang di bagi – bagi oleh Anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2014 - 2019 tersebut.
Sangat disayangkan kelakuan para dewan yang mewakili suara rakyat mengeruk keuntungan dari jabatan dengan bermain proyek yang berasal dari APBD yang notabenenya uang rakyat, malah digerogoti untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan Anggota Dewan menjerit karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53/2014 tentang standar biaya masukan tahun anggaran TA. 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri) Nomor 37 TA.2014 tentang pedoman pelaksanaan APBD TA 2015.

Sangat disayangkan celetukan dari oknum Anggota Dewan Kota Prabumulih di media lokal yang mau bepikir lagi, apakah masih akan tetap bertahan sebagai anggota dewan atau justru memilih pekerjaan lain. Bahkan pernyataan yang lain menyebutkan, “Kita duduk di sini pakai modal ada yang terjual tanah, ada yang mengadaikan SK wong rumah, sekarang kondisi seperti ini mending nakok bae di kebun, celetuknya.

Di duga oknum anggota dewan yang memberikan celetukan tersebut mempunyai niat untuk mengembalikan modal dari pencalonan.

Wartawan media ini meminta pendapat masyarakat mengenai keluhan anggota dewan dan masalah bagi-bagi paket proyek tersebut. Menurut Ismail warga prabumulih, bahwa anggota dewan yang duduk sekarang tidak mencerminkan mewakili rakyat yang memilih mereka untuk duduk di dewan yang terhormat. Kami masyarakat hanya bisa membaca dari koran apalagi dugaan bagi-bagi paket proyek ini sangat di sayangkan jika benar. Jadi bagaimana pembangunan di Kota Prabumulih ini mau bagus pembangunan jika benar tiap paket proyek di minta fee olah anggota dewan. (Alex-Red)

No comments

Powered by Blogger.