Kasus Pencurian Listrik. Dewan Desak Pemko Prabumulih Perkarakan Kontraktor

PRABUMULIH, B1 - Komisi III DPRD Kota Prabumulih mendesak agar Pemerintah Kota Prabumulih untuk menindak tegas kontraktor proyek taman kota Prabumulih serta PPTK sebagai pengawas proyek.

Diungkapkanya hal tersebut mengingat banyaknya sejumlah permasalahan yang ditimbulkan dalam proyek tersebut, salah satunya terkait taman kota dialiri listrik curian.

"Pemerintah harus bertindak tegas, bila perlu blacklist kontraktornya untuk memberi efek jera," ungkap ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Heri Gustiwan.

Heri menjelaskan akibat ulah nakal pihak kontraktor tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dirugikan hingga ratusan juta rupiah. "Karenanya pihak PLN dirugikan sebesar Rp 200 jutaan," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Tak hanya itu, Heri juga meminta agar PPTK selaku pengawas dalam pembangunan proyek taman kota tersebut ikut bertanggung jawab terkait sejumlah permasalahan yang timbul saat ini.

"PPTK nya juga harus bertanggung jawab, beri sanksi tegas sehingga para PPTK lainnya juga kapok bermain-main dalam proyek yang diawasinya," terangnya.

Heri menambahkan, pihaknya berharap kasus tersebut dibawa ke jalur hukum. Pasalnya, tindakan kontraktor tersebut telah merugikan negara.

"Untuk itu kami minta agar aparat penegak hukum menyelidiki proyek taman kota tersebut untuk mengendus dugaan korupsi yang terjadi disana. Dan juga para pelakunya harus dijerat dengan hukuman yang setimpal," tambahnya. RMOL

No comments

Powered by Blogger.