Polda Sumsel Mulai Panggil PPTK Proyek Taman Kota Prabujaya

PRABUMLIH, B1 - Kemarahan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, terkait pengerjaan proyek Taman Prabu Jaya, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal, langsung disikapi Ditreskrimsus Polda Sumsel, dengan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

Bahkan informasi didapat, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel secara resmi telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Taman Kota Prabu Jaya berinisial EW, dengan nomor: B/1460/XI/2014/Kor/Dit Reskrimsus, tertanggal 12 November 2014, yang ditandatangani langsung Kasubdit III Tipikor AKBP Imran Amir.

Dalam surat dilayangkan, meminta PPTK memberikan keterangannya pada hari Senin (24/11), pukul 9.00 WIB, di ruang unit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Terkait pihak saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan telah terjadinya korupsi dan Penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan Taman Kota Prabu Jaya yang dikerjakan PT Nawa Sakti Karya, menggunakan dana APBD Tahun 2014 senilai Rp 13.431.475.000 pada Dinas Pengerjaan Umum (PU) Prabumulih.

Sebagai dasar pemanggilan tersebut pun, tertera dalam surat itu jika dalam Pasal 56 ayat 1, 2 dan Pasal 57 ayat 2 dan ayat 3 peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara di lingkungan Polri. Dengan surat perintah tugas Nomor: SP-Gas/306/X/2014/ Subdit III Tipikor/Dit Reskrimsus tanggal 15 Oktober 2014.

Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk, membenarkan jika saat ini Polda Sumsel tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Prabu Jaya. “Iya benar, Polda sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dijelaskan pria yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumsel ini, tak menjadi persoalan siapa yang menangani kasus tersebut. “Kalau masalah diambil alih ke Polda, saya rasa semuanya sama, tak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. “Silakan mereka yang lebih tahu,” ucapnya. Lebih lanjut Ridho menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menurunkan inspektorat melihat hasil pembangunan. “Sudah kita turunkan, dan semuanya katanya telah diperiksa, bahkan konsultan mengatakan sudah sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Dijelaskan Ridho, sebelumnya pihaknya telah mengingatkan kepada kontraktor pelaksana, agar mengerjakan pembangunan sesuai dengan RAB. “Sudah saya ingatkan beberapa kali, jadi saya tak bisa komentar lagi,” pungkasnya. net

No comments

Powered by Blogger.