Kejaksaan Negeri Lahat Musnahkan Barang Bukti Pidana

LAHAT, B1 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Bupati Lahat, Kapolres Lahat, Dandim O405 Lahat dan beberapa SKPD Kabupaten Lahat, Selasa (17/2) memusnahkan barang Bukti (BB) Hasil kejahatan di Kabupaten Lahat, mulai dari beberapa jenis narkoba, seperti ineks, sabu-sabu, dan ganja.

Bahkan ikut juga dimusnahkan, puluhan pucuk senjata api rakitan (senpira) dan uang palsu hasil kejahatan ataupun sitaan, pemusnahan BB ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri LahatKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmy SH.MH mengatakan pemusnahan BB ini dilakukan berkala dan jelas haruslah yang sudah berkekuatan hukum pasti (inckrah).

” Hari ini kembali kita musnahkan Barang Bukti (BB) kejahatan agar tidak disalah gunakan kembali. Setidaknya ada tiga jenis yakni upal, senpira dan narkoba. Untuk narkoba setidaknya ada 3 jenis  yang turut dimusnahkan yaitu ganja sebanyak 635,9 gram, kristal metam fetamina 3,6 gram dan tablet MDMA 0,609 gram. Sementara untuk senjata api laras pendek dari tahun 2000 kebawah sebanyak 12 unit bersama 25 butir peluru jenis FN dan revolver. Kita juga membakar 85 lembar uang palsu pecahan 100 ribu milik terpidana Paisal Arfensi. Untuk diketahui, bahwasanya BB tersebut didapat atau dikumpulkan sejak November 2014 hingga Februari 2015,” Ujar Kajari Lahat, Helmi SH.MH

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE mengapresiasi langkah Kejari Lahat tersebut dan menegaskan perlu adanya kerjasama dan keseriusan dalam hal memerangi berbagai kejahatan, terlebih narkoba yang belakangan sudah sangat meresahkan bangsa Indonesia

”Kita terus bersama-sama menekan segala jenis kejahatan, Makanya hari ini kita semua hadir untuk menunjukkan kekompakkan kita terlebih dalam memerangi narkoba, kita Sebagai Orang Tua Harus Menjaga anak -anak kita supaya tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang mengkonsumsi Miras ,” kata Bupati Lahat mengingatkan. (Abdullah)
 

No comments

Powered by Blogger.