Sumsel Tak Miliki Balai Karantina Buah

PALEMBANG, B1 - Belum adanya balai karantina buah di Provinsi Sumatera Selatan menjadikan masuknya buah apel impor tanpa pengujian dibalai karantina. Padahal, pemerintah pusat telah melarang masuknya beberapa jenis apel ke Sumsel.

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel menegaskan, selama ini Indonesia hanya mempunyai beberapa lokasi karantina buah yang tersebar dibeberapa kota seperti, Batam, Yogjakarta, Jakarta, dan Surabaya.

"Sumsel belum memiliki balai karantina khusus buah-buahan," tegasnya saat ditemui, Jumat (30/1).

Menurutnya, selama ini buah impor yang masuk ke Indonesia masuk ke Indonesia melalui kota-kota tersebut. Untuk dilakukan uji dibalai karantina. Selanjutnya, buah-buahan tersebut beredar masuk ke Sumsel.

"Pada umumnya buah-buahan impor yang masuk ke Sumsel berasal dari pelabuhan Batam, Medan, Jambi, dan Jakarta," ungkapnya.

Pasca adanya larangan apel impor asal Amerika yang terindikasi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes. Pihaknya langsung melakukan survey dibeberapa pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota Palembang. Dari hasil pantauan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran apel impor asal Amerika.

"Hasil pantauan kami tidak ada diperdagangkan apel jenis tersebut. Baik itu di Pasar 26, Pasar 16 Ilir, Pasar Cinde, termasuk juga di Hypermart dan Carrefour. Justru kami banyak menemukan peredaran apel Malang," ungkapnya. net

No comments

Powered by Blogger.