PERILAKU KOTOR OKNUM KONTRAKTOR


Perilaku korup yang menjangkiti oknum kontraktor tampaknya sulit diberantas, seperti mengurangi kualitas dan kuantitas pembuatan bangunan. Sikap Culas dan tamak Oknum Kontraktor seperti ini akan terus berlanjut  Demi Meraup Keuntungan Besar.



*Belum Setahun, Siring Jalan MAN 2 dan 3 Hancur


PRABUMULIH, B1 - Seperti contoh Proyek Pembangunan Siring MAN 2 dan MAN 3 yang  disinyalir  menyimpang  dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB), sehingga secara kualitas dan kuantitas fisiknya tidak  terjamin, terbukti belum setahun dibangun siring tersebut sudah hancur.

Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV. LM terkesan asal jadi dan amburadul. Ketika ditelusuri proyek  yang dikerjakan dari dana APBD tahun 2014 dengan nilai kontrak 426.662.000, dalam masa kalender  180 hari tersebut sudah hancur, pasalnya terdapat  kerusakan di sejumlah titik dengan panjang yang bervariasi.
 
Kerusakan tersebut bukanlah kesalahan alam melainkan kelalaian dalam pengerjaanya. Kecurigaan masyarakat terletak  pada pengurangan volume  dari RAB yang ditentukan,  praktek culas dan tamak tersebut semata- mata dilakukan oknum kontraktor demi memenuhi keuntungan pribadi.


Mul warga setempat kepada BERITA ONE.com mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap hasil pembangunan proyek ini. “Awalnya kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Prabumulih karena telah menganggarkan dana untuk pembangunan siring ini. Tapi kami sangat kecewa karena hasil pembangunannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu Alexander, salah satu aktivis pemerhati pembangunan Kota Prabumulih mengatakan hendaknya pemerintah mengevaluasi kembali kinerja perusahaan yang menjadi pelaksana proyek.


“Sungguh sangat disayangkan dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih tidak dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat, saya kira pemerintah daerah dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahan tersebut serta mempertimbangkan untuk dipercaya mengerjakan proyek fisik maupun perawatan/ rehabilitasi Pembangunan kedepan,” tegas Alex.



Ditambahkannya, “Praktek  culas seperti ini, akan terus menerus dilakukan selama tidak ada sanksi tegas dari Pemerintah Kota Prabumulih terhadap para rekanan yang  tak serius dalam menata dan membangun kota Prabumulih. Mereka akan terus mengerogoti dana APBD seolah- olah tidak  akan tesentuh dan kebal hukum,” pungkasnya. (I. Lex)

No comments

Powered by Blogger.