Sanksi Tegas Untuk Pelaku Pungli
* Korban Jangan Takut Melapor
MURATARA, BERITA-ONE.COM - Demi kenyamanan dan keamanan pengguna
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara) pihak kepolisian Polres Musi Rawas akan memberikan sanksi tegas
kepala pelaku pungli.
Hal itu ditegaskan langsung oleh
Kapolres Musi Rawas bahwa pihaknya akan menindak tegas jika masih didapatkan
atau ditemui pelaku pungutan liar (Pungli) yang sering berkeliaran di wilayah
Jalinsum."Kita sudah berikan peringatan 14 hari bahkan lebih sampai 21
hari yang isinya bahwa oknum pelaku pungli harus segera membongkar pos-pos
dijalinsum, dan menghentikan segala kegiatan pungli sepanjang jalinsum
Muratara," tegasnya.
Untuk itu karena peringatan dan
himbauan sudah diberikan apabilah masih ditemui pelaku pungli maka jangan
salahkan pihak anggota kepolisian yang dirinya pimpin untuk melakukan tindakan
tegas dan penangkapan.Selain mengingatkan kepada para pelaku pungli kita juga
menghimbau kepada para masyarakat yang melintas di wilayah Jalinsum Muratara
menjadi korban pungli dan pemerasan harus segera melapor ke polsek
setempat," katanya.
Orang nomor satu di Satuan Polres
Musi Rawas ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan melindungi pihak korban yang
melapor ke polsek maupun polres sehingga mereka tidak perlu takut lagi dengan
ancaman para pelaku pungli ini.Selama ini para korban takut melapor karena di ancam,
maka dari itu kami selaku anggota kepolisian akan mengamankan dan melindungi
korban yang melapor ke mapolres dan mapolsek yang ada," ungkapnya.(JN)
No comments