Sanksi Tegas Untuk Pelaku Pungli



* Korban Jangan Takut Melapor

MURATARA, BERITA-ONE.COM - Demi kenyamanan dan keamanan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pihak kepolisian Polres Musi Rawas akan memberikan sanksi tegas kepala pelaku pungli.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Musi Rawas bahwa pihaknya akan menindak tegas jika masih didapatkan atau ditemui pelaku pungutan liar (Pungli) yang sering berkeliaran di wilayah Jalinsum."Kita sudah berikan peringatan 14 hari bahkan lebih sampai 21 hari yang isinya bahwa oknum pelaku pungli harus segera membongkar pos-pos dijalinsum, dan menghentikan segala kegiatan pungli sepanjang jalinsum Muratara," tegasnya.
Untuk itu karena peringatan dan himbauan sudah diberikan apabilah masih ditemui pelaku pungli maka jangan salahkan pihak anggota kepolisian yang dirinya pimpin untuk melakukan tindakan tegas dan penangkapan.Selain mengingatkan kepada para pelaku pungli kita juga menghimbau kepada para masyarakat yang melintas di wilayah Jalinsum Muratara menjadi korban pungli dan pemerasan harus segera melapor ke polsek setempat," katanya.
Orang nomor satu di Satuan Polres Musi Rawas ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan melindungi pihak korban yang melapor ke polsek maupun polres sehingga mereka tidak perlu takut lagi dengan ancaman para pelaku pungli ini.Selama ini para korban takut melapor karena di ancam, maka dari itu kami selaku anggota kepolisian akan mengamankan dan melindungi korban yang melapor ke mapolres dan mapolsek yang ada," ungkapnya.(JN)

No comments

Powered by Blogger.