Walikota Laporkan PT Cikencreng ke Ombudsman.



LUBUKLINGGAU,BERITA-ONE.COM - Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, H Rodi Wijaya, akhirnya melaporkan tuntutan perdata yang dilakukan PT Cikencreng kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, termasuk kepada Menteri Agraria-BPN Ferry Mursyidan, Kamis (14/4).
"Terkait lahan Cikencreng ini, sudah lama terbengkalai dan tidak terurus. Pemkot Lubuklinggau sudah berupaya dari tahun ke tahun berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara menghubungi dan mengkomunikasikan dengan pihak PT Cikencreng itu sendiri," ungkap Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Pihaknya juga tidak meninggalkan pihak BPN terkait lahan tersebut. Untuk itu, agar tidak berlarut-larut PemerintahKota Lubuklinggau berinisiatif untuk mengkomunikasikan tentang keadaan riil.

"Kami hanya berniat agar permasalahan ini selesai, dan Cikencreng sendiri dengan sadar dan benar bahwa telah melepas lahan itu kepada Pemerintah kota Lubuklinggau sejak zaman Walikota Lubuklinggau terdahulu dengan cara bertahap. Itu fakta lapangan, dan kami harap menteri juga paham dengan kondisi ini, agar permasalahan terselesaikan," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.