Diduga Nyabu Pengusaha Kosmetik Ditangkap Polisi


Tersangka hengki menggunakan baju hitam pengusaha kosmetik wardah yang berhasil diamankan

LUBUKLINGGAU BERITA-ONE.COM - Satuan Narkoba Polres (Sat Narkoba) Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat narkoba, satu diantaranya diduga merupakan bandar, ED (34), warga Jalan Embacang, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, serta satu orang lagi pengusaha kosmetik Rose diduga hanya sebagai pemakai, Hengky (37), Senin (3/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, yakni satu bong, satu paket sabu, timbangan digital, beberapa bal plastik dan beberapa buku tabungan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, M Ismail menjelaskan, penangkapan Ed bermula dari kicauan tersangka Antoni, pemilik 56 paket sabu di Batu Urip yang sudah lebih dulu diamankan petugas beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, Antoni mengaku kalau pasokan barang yang dimilikinya berasal dari Ed, kemudian kita jadikan DPO. Alhamdulillah sekarang dapat kita amankan," jelasnya.
Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang ditemukan dari kamar rumah tersangka Ed, tidak begitu banyak, yakni seperangkat alat hisap sabu dan timbangan digital, termasuk dua bal plastik klip kosong dan sejumlah uang, buku tabungan, serta satu paket barang bukti (BB) sabu.

"Menurut informasi yang kita dapat, BB milik Ed yang kita duga dalam jumlah banyak dibawa kabur oleh salah seorang tersangka lain. Sebab, tersangka memang ditangkap usai melakukan transaksi," kata dia.

Dijelaskannya, untuk tersangka Hengky yang diduga hanya pemakai, diamankan saat anggota melakukan pengembangan dengan menyita Handphone milik tersangka Ed.
"Lalu muncul nama Hengky yang tiba-tiba memesan paket sabu, lalu petugas langsung melakukan pengecekan ke rumah Hengky dan ternyata saat digeledah, ditemukan satu bong, yang diduga selalu digunakan untuk mengisap sabu. Keduanya langsung kita amankan di Polres Lubuklinggau, guna menjalani penyidikan lebih lanjut, sementara untuk tersangka yang  kabur sedang lakukan pengejaran," jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka ED saat dibincangi mengatakan, dirinya baru menjadi bandar narkoba dan barang yang ia dapat berasal dari seseorang yang selalu datang ke rumahnya.
"Belum lama ini, untuk menghilangkan  stres kalau sedang suntuk. Barang diambil dari teman," jelasnya.

Terpisah, tersangka Hengky mengaku, dirinya memakai sabu baru sebulan terakhir, untuk menghilangkan capek di badan usai bekerja berat.
"Aku ngisap sabu biar segar saat bekerja, soalnya saya sering mengangkut barang toko yang lumayan berat," ungkapnya. (Joni)

No comments

Powered by Blogger.