Mengungkap Dana "Siluman" DPRD Kota Prabumulih
PRABUMULIH, BERITA-ONE.COM-
Masih ingat pernyataan Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo yang melegalkan
Anggota DPRD Kota Prabumulih bermain atau terlibat dalam Proyek APBD?
Mengutip pemberitaan portal ini
beberapa waktu lalu, Palo mengungkapkan sah-sah saja jika ada anggota Dewan
ikut ambil bagian pada proyek Pemerintah.
Dikatakan, sebahagian besar Anggota
Dewan yang terhormat yang duduk di kursi legislatif DPRD Prabumulih saat ini
adalah mantan pengusaha dan tak sedikit pula diantara mereka adalah mantan
kontraktor sehingga tidak mungkin untuk meninggalkan perusahaan yang mereka
miliki.
" Tidak ada salahnya apabila
ada anggota Dewan yang terlibat atau ambil bagian pada pekerjaan proyek APBD
dengan catatan harus berada di jalur yang benar dan tidak ada kepentingan
poltik. Sebab tidak bisa dipungkiri kebanyakan Anggota Dewan yang duduk saat
ini adalah mantan pengusaha dan juga mantan direktur perusahaan dibidang
kontraktor dan supliyer" ujar Palo.
Dengan pernyataan tersebut, fakta
dilapangan semakin banyak oknum anggota DPRD Kota Prabumulih yang terlibat
dalam praktek Proyek Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih.
Bahkan beberapa kali ada oknum yang terjebak oleh awak media berada di Dinas
Pekerjaan Umum Kota Prabumulih serta di Dinas Pertanian Kota Prabumulih.
Kedatangan Oknum tersebut bersamaan dengan paket pengadaan di Dinas Pertanian
Kota Prabumulih.
Pengamat Politik Kota Prabumulih
Irmansyah SH mengungkapkan bahwa anggota Parlement Kota Prabumulih terlibat
dalam proyek APBD Kota Prabumulih sudah menjadi rahasia umum. Dimana lanjutnya
oknum DPRD dan SKPD bisa berkongkalikong memasukkan kegiatan di rencana kerja
dan anggaran (RKA) pada APBD Kota Prabumulih.
Nilainya bisa ratusan Juta hingga
Miliaran rupiah yang disusupkan melalui belanja langsung dengan alasan aspirasi
masyarakat. Disinilah kita sebagai masyarakat harus jeli karna Dana tersebut
sangat rawan dikorupsi. Terlebih Walikota sebagai pengambil Kebijakan. Namun
sangat disayangkan, ibarat kata pepatah, setali tiga uang, dari pengajuan
RAPBD, pembahasan, pandangan fraksi hingga penetapan tidak pernah terlihat
adanya penolakan yang kuat dari Wakil Rakyat terhadap RAPBD yang diajukan.
Kongkalikong pun menjadi pintu masuknya dana siluman DPRD ke APBD melalui
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (KUA dan PPAS) yang dikerjakan oleh eksekutif melalui Bappeda dan
DPPKAD.
Disini, khususnya PPAS lanjut
sumber, pihak tertentu bisa menyusupkan jenis program kegiatan, besarnya
anggaran, serta SKPD yang bakal menangani. Bisa saja oknum DPRD menitipkan
kegiatan itu pada saat penyusunan dokumen ini melalui modus sisipan. Adanya
kongkalikong, SKPD pun menyetujui usulan oknum DPRD untuk diloloskan meski
sejatinya usulan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan SKPD. Ini yang kerap
terjadi dan dibuktikan dengan banyaknya bangunan fisik milik Pemerintah Kota
Prabumulih yang terlantar. Adakah Wakil Rakyat Kota Prabumulih yang peduli?
ujar sumber setengah bertanya.
Yang parahnya lagi ada oknum DPRD
lewat "jalan tol" melobi Bappeda atau DPPKAD supaya memasukkan usulan
sebuah kegiatan ke dokumen RAPBD. Pasalnya, Bappeda atau DPPKAD memiliki
kewenangan mempertimbangkan sebuah perencanaan berikut pedanaan berbagai
kegiatan di pemerintah daerah meskipun sesungguhnya mekanisme penyusunan RAPBD
menjadi APBD sudah sistematis dan terstruktur. Dimana diawali dari musrenbang
Desa dan kelurahan serta Kecamatan, forum SKPD (penajaman), RKPD, KUA-PPAS,
rencana kerja dan anggaran (RKA) /dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD
hingga kesepakatan eksekutif-legislatif untuk mengesahkan RAPBD itu menjadi
APBD.
Bisa ditebak, jika dalam pembahasan
APBD dengan Banggar ada oknum anggota DPRD yang bersuara keras seperti
memaksakan kehendak dengan dalih usulan itu merupakan aspirasi masyarakat itu
berarti paket tersebut adalah paket kegiatan miliknya yang nantinya dikerjakan
oleh pihaknya juga. Iya seperti peribahasa di Prabumulih kocok dewek tetak
dewek. Diusulkan sendiri dengan dalih aspirasi masyarakat dan kedepannya
dikerjakan sendiri untuk memperkaya diri sendiri.
Maka tak perlu heran jika ditemukan
oknum anggota DPRD terlibat dalam Proyek Pemerintah Kota Prabumulih. Kita hanya
bisa berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dan menangkap mafia APBD
Kota Prabumulih melalui penyusupan dana Siluman oleh Oknum DPRD Kota Prabumulih
ke APBD agar proses pelaksanaaan kegiatan pembangunan di Kota ini tepat sasaran
dan tepat guna, tegasnya.(IJMI-Red)
No comments