Polda Metro Jaya Tangkap Pembajak Film Warkop DKI Reborn.
![]() |
Film Warkop Rebonrn baru beredar sudah dibajak.
|
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Fadil Imran
mengatakan pihaknya berhasil menangkap pembajak film Warkop DKI Reborn.
"Kira-kira satu minggu yang lalu, tim
pengacara dari warkop reborn melaporkan adanya tindakan ilegal pembajakan
terhadap film yang baru saja di launching yaitu warkop reborn. Semalam pelaku
sudah kita tangkap," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016).
Humas Polda Metro Jaya (PMJ) menjelaskan, Kombes
Fadil mengatakan pelaku adalah seorang perempuan berinisial P, 31 tahun. P
melakukan pembajakan dengan cara merekam film dan memuatnya di aplikasi sebar
video langsung bernama Bigo Live.
"Pelaku ini merekam film secara langsung di
bioskop ketika menyaksikan film tersebut di bioskop Ambaruk Mall plaza. Lalu
menguploadnya di salah satu aplikasi media sosial yaitu bigo," jelasnya.
Kombes Fadil mengatakan atas perilakunya P
terancam dikenakan pasal pelanggaran hak cipta. "Pasal tentang pelanggaran
hak cipta dan ITE. Hukumannya 10 tahun penjara," jelasnya. (PMJ/SUR).
Film baru beredar sudah dibajak.










No comments