Baru 10 Ribu Dari 80 Ribu Wartawan Yang sudah Berkompetensi
![]() |
| Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH.
|
CIREBON,BERITA-ONE.COM-Wartawan
yang tergabung dalam Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis
Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJT) ternyata baru 10 ribu
dari 80 Ribu Wartawan yang sudah berkompetisi, selebihnya belum melakukan uji
kompetensi seperti yang telah dipersyaratkan oleh Dewan Pers dan PWI.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep
Adi Prosetyo pada acara Serasehan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan
Agung RI dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (FORWAKA),( 29/10) di Cirebon,
Jawa Barat.
Dalam keterangannya lebih lanjut Ketua Dewan
Pers mengatakan, pada waktu yang akan datang semua intansi,
khusunya intansi pemerintah diperbolehkan untuk tidak melayani Wartawan yang
tidak berkompetensi, media massa yang tidak terferifikasi. untuk itu
Wartawan harus berkontribusi, dan medianya juga harus terferifikasi, katanya.
Sementara itu acara Serasehan yang di buka oleh
Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH ini mengambil tema " Menjalin
Solidaritas Bersama Media Massa Dalam Menyebarkan Infomasi Kepada Masyarakat
Tentang Penegakan Hukum Dengan Tetap menjunjung Obyektifitas Dan
Akuntabilitas.
Pada acara ini juga dilakukan acara
pemilihan ketua Forwaka untuk periode tahun mendatang.Dan yang hadir pada
acara ini sejumlah pejabat setempat misalnya Kajari Sumber, Kajari Cirebon dan
lainnya dan wartawan yang tergabung dalam Forwaka. (SUR).
Teks foto: Kapuspenkum Kejagung Drs. M. Rum SH.










No comments