Belum Ada Kesepakatan, Warga Lakukan Aksi Demo PT. LKK
PALI,BERITA-ONE.COM-Beberapa
warga dari berbagai Desa diwilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan lakukan Aksi Demo damai,
aksi tersebut dilakukan oleh warga lantaran diduga belum adanya kesepakatan
antara tuntunan masyarakat dari 6 Desa sehingga berujung aksi demo dan menutup
sementara akses jalan keluar masuk PT. Laras Karya Kahuripan (LKK).
Belum adanya kesepakatan tuntutan
masyarakat Desa Tanding Marga,Karang Tanding Lubuk Tampui, Tempirai Selatan,
Tempirai utara dan Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI yang
meminta PT.LKK agar melakukan pembagian hasil pengelolahan lahan plasma secara
transparan yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Makin Group
tersebut. Aksi ini berlangsung pada,Senin (10/10/201).
Dalam aksi tersebut Nurul fallah
Dahlan, SH yang merupakan koordinator aksi demo damai tersebut bersama
masyarakat melakukan penutupan sementara jalan PT. LKK sampai tuntutan disepakati
bersama.
Disela-sela aksi demo yang tengah berlangsung kepada puluhan wartawan Nurul menjelaskan bahwa tuntunan warga dalam melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan dipintu masuk PT. LKK dan aksi menutup jalan tersebut berharap agar pihak perusahaan dapat merespon tuntutan masyarakat, namun meski hal itu dilakukan hasilnya masih terlihat nol besar dan belum dapat membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan warga, sehingga akhirnya warga memasang portal di jalan tersebut.
Walaupun tuntutan yang mereka ajukan sudah lama disampaikan kepada management perusahaan dan sudah dilakukan beberapa kali pertemuan bahkan pernah dimediasi oleh Pemkab PALI, namunbelum ada kesepakatan yang dihasilkan sesuai dengan keinginan warga yang melakukan tuntutan,” ujarnya.
Adapun keinginan masyarakat yakni masyarakat menginginkan transparansi dalam melakukan pembagian hasil plasma yang dikelolah perusahaan yang selama ini masih sangat jauh dari kata sesuai”, terangnya.
Meskipun sudah sekitar 6 tahun lahan tersebut dikelolah, namun pembagian yang didapat masyarakat yang memiliki lahan plasma hanya kisaran Rp 30.000,- atau paling besar Rp 100.000,- per hektarnya, ini tidak sesuai.
Disela-sela aksi demo yang tengah berlangsung kepada puluhan wartawan Nurul menjelaskan bahwa tuntunan warga dalam melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan dipintu masuk PT. LKK dan aksi menutup jalan tersebut berharap agar pihak perusahaan dapat merespon tuntutan masyarakat, namun meski hal itu dilakukan hasilnya masih terlihat nol besar dan belum dapat membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan warga, sehingga akhirnya warga memasang portal di jalan tersebut.
Walaupun tuntutan yang mereka ajukan sudah lama disampaikan kepada management perusahaan dan sudah dilakukan beberapa kali pertemuan bahkan pernah dimediasi oleh Pemkab PALI, namunbelum ada kesepakatan yang dihasilkan sesuai dengan keinginan warga yang melakukan tuntutan,” ujarnya.
Adapun keinginan masyarakat yakni masyarakat menginginkan transparansi dalam melakukan pembagian hasil plasma yang dikelolah perusahaan yang selama ini masih sangat jauh dari kata sesuai”, terangnya.
Meskipun sudah sekitar 6 tahun lahan tersebut dikelolah, namun pembagian yang didapat masyarakat yang memiliki lahan plasma hanya kisaran Rp 30.000,- atau paling besar Rp 100.000,- per hektarnya, ini tidak sesuai.
“Aksi petutupan jalan ini
dilakukan karena sampai sekarang belum ada kesepakatan dan kalau tidak ada
itikad baik dari pihak perusahaan, kami minta agar Pemkab PALI dapat mencabut
surat izin operasi perusahaan tersebut”, harap Nurul Fallah.
Ia juga menegaskan bahwa
penutupan jalan tersebut akan terus dilakukan sampaituntutan warga terpenuhi
oleh perusahaan.“Portal ini tidak akan dibuka kalau belum ada keputusan”,
tandasnya.Sementara itu, Agus kepala security PT. LKK ketika dibincangi
sejumlah wartawan dilokasi yang sama mengatakan, bahwa pihaknya menghormati dan
memberi keputusan masyarakat untuk menutup akses jalan perusahaan.“Itu memang
sudah hak semua warga Negara, tapi biar lebih enak kan dapat dibicarakan secara
bermusyawarah bersama-sama sehingga tidak merugikan salah satu pihak”,
ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa Perusahaan tidak mudah untuk mengeluarkan sebuah keputusan, sebab terlebih dahulu harus melakukan berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu”, ungkap Agus.
Terpisah Kapolsek Penukal Utara Iptu AcepYS yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menginginkan agar masyarakat yang melakukan tuntutan, diharapkan dapat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.“Kami ingin aksi ini berjalan dengan aman dan damai”, ujarnya seraya ia pun menyarankan lebih bagusnya agar hal seperti ini dibicarakan dengan musyawarah.
Ia pun menjelaskan bahwa Perusahaan tidak mudah untuk mengeluarkan sebuah keputusan, sebab terlebih dahulu harus melakukan berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu”, ungkap Agus.
Terpisah Kapolsek Penukal Utara Iptu AcepYS yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menginginkan agar masyarakat yang melakukan tuntutan, diharapkan dapat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.“Kami ingin aksi ini berjalan dengan aman dan damai”, ujarnya seraya ia pun menyarankan lebih bagusnya agar hal seperti ini dibicarakan dengan musyawarah.
Sambungnya, “Apabila memang
ditemukan tindakan pidana, silahkan laporkan ke kepolisian, apabila terdapat
sengketa perdata silahkan lapor ke pengadilan dan apabila ada keputusan yang
tidak sesuai silahkan gugat ke PTUN karena kita adalah Negara hukum”,
ungkapnya.(Suhardi)










No comments