Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya, Modus & Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta
SURABAYA,BERITA-ONE.COM-Alamak
- Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
(Jatim) agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi bernilai ratusan
milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Menurut Budi Santoso, ketua Alamak,
pengusutan dugaan korupsi ini diharap bisa membongkar tindak pidana korupsi
yang masif, terstruktur & terorganisir, yang bisa jadi bagaikan mafia yang
telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.
"Indikasinya diantaranya bahwa
modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan
korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang
disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian
pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.
Sebagaimana diketahui, di DKI
Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak
diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk
menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/propinsi jika listrik padam,
tentunya hal ini sangat mubazir.
Padahal untuk keperluan komputer
disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS
cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp.
10 juta.
Apalagi kemudian ternyata barang
yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi
karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang
disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak
bagus.
Sehingga tampak bagaimana uang
ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata
dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi &
mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat
terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.
"Demikian juga dengan yang
terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya
diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan
mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan.
Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa
berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi
"Yang tampak mencolok adalah,
bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya,
distributornya, importirnya dan orang2nya ya itu-itu saja, sama persis
dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya
Untuk diketahui, program yang
dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus & pelaku
adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya adalah:
1. Pengadaan Peralatan Laboratorium
Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162
senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang
adalah CV. Tunjang Langit yang beralamat di RUKO GRAHA INDAH B-02, Jl. Gayung
Kebonsari Surabaya
2. Pengadaan Peralatan Laboratorium
Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50
milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa yang beralamat
di Jl. Jemur andayani 50 Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata Surabaya
3. Pengadaan Peralatan Laboratorium
MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode
lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia
barang adalah CV. Gunado Utama yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurai Rai Ruko
Mall Klender Blok B2 No. 1 Lt. 2 Rt. 008 Rw. 006 Kel. Klender Kec. Duren Sawit
- Jakarta Timur
4. Pengadaan Peralatan Laboratorium
Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp.
25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana yang beralamat di
Komplek Inkopal Blok G No. 61 Kelapa Gading Jakarta Utara
5. Pengadaan Peralatan Laboratorium
Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp.
44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana yang beralamat
di Wisma Mitra Sunter Unit 11-05 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Blok C.2 Kel. Sunter
Jaya, Kec. Tg. Priuk, Jakarta Utara
6. Pengadaan Peralatan Laboratorium
Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan
kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan
penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 - 9
Gd. Centra Kramat Blok A - 14 Kramat - Jakarta Pusat
7. Pengadaan Peralatan Laboratorium
MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10
milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala
Pratama yang beralamat di Jl.Pucung Raya No. 8 RT. 012 RW. 004 Balekambang,
Kramat Jati - Jakarta
Direktur CV Tunjang Langit, Ulya Abdillah ketika dihubungi
ponselnya 085732XXXX, Wakil Rektor Unesa Ketut Prasetyo melalui ponselnya
08170XXX dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto melalui
ponselnya 08531XXX belum memberikan keterangan lebih lanjut.(BM)
No comments