Empat Oknum Polisi Memeras, Ditangkap Bidpropam



Jakarta,BERITA-ONE.COM-Empat oknum anggota polisi dari Subnit I Reskrim Polsek Metro Gambir ditangkap dalam operasi senyap Timsus Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) . Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan kepada pelaku yang terlibat kasus narkotika.

Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya, AKBP Risto Samudra mengatakan, Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp97 juta yang diletakkan ke dalam meja kerja di Mapolsek Metro Gambir.

"Setelah kita geledah ruangannya. Kita berhasil menemukan di meja kerja mereka (uang Rp97 juta)," kata AKBP Risto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

AKBP Risto menjelaskan, peristiwa penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian terhadap para pelaku. Berdasarkan informasi di masyarakat terjadi dugaan pemerasaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial A yang ditangkap di Diskotek Crown, Tamansari, Jakarta Barat.

Humas PMJ mengatakan,"Motifnya ya memeras. Karena faktanya keluarga merasa diperas, keluarga tidak ada inisiatif menyuap. Keluarga tertekan sampai minjam-minjam (uang) di tempat lain setelah sebelumnya di Rp 300 juta dan berhasil nego menjadi Rp100 juta," tandas AKBP Risto.‎ (SUR).

No comments

Powered by Blogger.