Empat Oknum Polisi Memeras, Ditangkap Bidpropam
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Empat
oknum anggota polisi dari Subnit I Reskrim Polsek Metro Gambir ditangkap dalam
operasi senyap Timsus Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) . Mereka
diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan kepada
pelaku yang terlibat kasus narkotika.
Kasubbid Paminal Bidpropam Polda
Metro Jaya, AKBP Risto Samudra mengatakan, Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan
Brigadir R ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp97 juta yang diletakkan
ke dalam meja kerja di Mapolsek Metro Gambir.
"Setelah kita geledah
ruangannya. Kita berhasil menemukan di meja kerja mereka (uang Rp97
juta)," kata AKBP Risto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
AKBP Risto menjelaskan, peristiwa
penangkapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengintaian terhadap para
pelaku. Berdasarkan informasi di masyarakat terjadi dugaan pemerasaan terhadap
pelaku kasus narkoba berinisial A yang ditangkap di Diskotek Crown, Tamansari,
Jakarta Barat.
Humas PMJ mengatakan,"Motifnya
ya memeras. Karena faktanya keluarga merasa diperas, keluarga tidak ada
inisiatif menyuap. Keluarga tertekan sampai minjam-minjam (uang) di tempat lain
setelah sebelumnya di Rp 300 juta dan berhasil nego menjadi Rp100 juta,"
tandas AKBP Risto. (SUR).
No comments