Pemprov DKI Jakarta Tutup Diskotik Miles


Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama.

Jakarta, BERITA-ONE.COM-Masyarakat yang selama ini tidak menghendaki adanya tempat dugem yang bernuansa maksiat agar ditutup, akhirnya terkabulkan juga.

Hal ini ditandai dengan adanya pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengeluarkan surat penutupan diskotek Miles, Lokasari hari ini, Selasa (11/10).

Masalah penutupan ini dilakukan karena tempat hiburan tersebut ditemukan adanya pemakaian narkoba, sebanyak dua kali.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai pembiaran yang dilakukan oleh pengelola terhadap pemakaian narkoba.

"Sudah diperintahkan kemarin, dari Jumat lalu, supaya hari ini (Selasa) dikeluarkan surat  untuk ditutup," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa .

Ahok menambahkan, sebelumnya telah membuat aturan, bagi tempat hiburan malam yang ditemukan adanya penggunaan narkoba sebanyak dua kali, maka akan langsung ditutup. Pengelola juga tidak diperbolehkan lagi membuka usaha yang sama, walaupun dengan nama yang berbeda.

Mengenai diskotek  sudah ada  peraturannya, kalau kamu ketemu ada yang memakai, bukan jual ya. Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, sampai  dua kali, pasti kami tutup. Dan nggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama kasus seperti Stadium, katanya.

Tindakan  ini diambil untuk mencegah peredaran narkoba di Jakarta. Pihaknya bahkan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemantauan secara berkala di tempat-tempat hiburan malam.
Pihaknya juga akan melakukan tes narkoba melalui rambut untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jika ada PNS yang terbukti pengguna narkoba akan langsung diberhentikan.

Sekarang kami lagi mau dorong PNS semua dites rambut. Test urine katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut nggak bisa. Jadi kalau ketemu pun kami berhentikan," tandasnya.

Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan menutup diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Karena, diskotik ini mamang sudah dikenal dimasyarakat sebagai bursa narkoba sejak lama. (SUR).

Teks foto: Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama.

No comments

Powered by Blogger.