Presiden Jokowi Tindak Lanjuti Laporan BPK, TVRI Dapat Perhatian Khusus.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tahun
ini terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang
memperoleh opini disclaimer dari BPK
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan
anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 5 Oktober 2016, di Istana
Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota BPK
menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari sekian
banyak laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian
dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP)
atau disclaimer dari BPK. Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda
dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan
Televisi Republik Indonesia (TVRI). Demikian rilis Kepala Biro Pers, Media dan
Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Memberikan keterangannya usai bertemu dengan
Presiden, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo
memberikan perhatian khusus terhadap TVRI yang menurut laporan sudah empat
tahun berturut-turut memperoleh opini TMP.
"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang
sudah 4 tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir 400 miliar rupiah
potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta
akan menugaskan Kementerian terkait di situ," terang Harry.
Kabar baiknya, masih menurut Harry, terjadi penurunan
jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari
sebanyak 7 kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada
tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya 4 kementerian dan/atau lembaga
negara yang mendapatkan opini TMP. Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada
Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 kemarin
menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55
LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak
Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet
Pramono Anung menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera
menindaklanjuti laporan BPK tersebut sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap
persoalan yang dialami oleh TVRI. Pramono mengungkap, Presiden langsung
menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk segera membuat surat
resmi kepada TVRI dan pimpinan DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat
tersebut, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP
dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.
"Kalau hal ini terus menerus sampai
disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi
BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya
temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga
dijual," tambah Pramono.
Humas Kemensesneg mengatakan,turut mendampingi
Presiden dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet
Pramono Anung.(SUR).










No comments