PMJ Tangkap Penipu Melalui SMS Di Sumsel.

Tersangka
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya( PMJ) meringkus pria berinisial AS di kawasan Sumatera Selatan lantaran melakukan penipuan dengan modus mengirimkan Short Message Service (SMS) ke calon korbannya secara acak. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada pelaku lainnya.

Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu 20 November 2016. Pelaku diduga sudah sering melakukan aksi penipuan itu hingga membuat korbannya merugi puluhan juta rupiah.

"Pelaku terkahir beraksi pada pertengahan bulan November ini. Pelaku berhasil kami tangkap di Desa Kembung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Sumsel," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Menurutnya, pelaku melakukan aksi tipu-tipunya itu dengan cara mengirimkan SMS pada korbannya. Tak lama, pelaku pun menghubungi nomor korban dan menanyakan perihal isi SMS tersebut. Saat itu, pelaku pun menanyakan nomor rekening korbannya hingga akhirnya pelaku menguras isi rekening itu.

Humas PMJ mengatakan, pelaku mencari korbannya secara acak. Korban sadar saat isi rekeningnya itu sudah terambil uangnya puluhan juta. Kami masih mendalami sudah berapa lama pelaku ini beraksi," katanya.(SUR).

Teks foto: Tersangka.

No comments

Powered by Blogger.