Pemuda Pukuli Pacarnya Yang Sedang Hamil Hingga Keguguran.

Korban-llustrasi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dihinggapi rasa cemburu, pemuda berinisial MR, 19 tahun, tega menganiaya kekasihnya, AW, 18 tahun, yang sedang hamil 8 bulan hingga keguguran. Hal itu dilakukan lantaran pelaku cemburu melihat pujaan hatinya sedang bersama lelaki lain di pinggir jalan.

“Tersangka kami tangkap sehari setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedy Supriadi saat gelar perkara di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (22/12/016).

Kompol Dedi menuturkan, kasus yang dilakukan tersangka terjadi pada, Senin 19 Desember 2016 lalu, di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Jadi aksi tersangka dilakukan secara spontan, akibat luapan emosinya karena cemburu melihat korban yang merupakan pacarnya itu sedang bersama lelaki lain,” paparnya.

Kompol Dedi menjelaskan MR menganiaya AW dengan cara memukuli korban secara membabibuta, dan menendang perut korban yang sedang hamil.

"Tersangka tidak hanya sekali memukuli korban, maupun menendang perut korban. Akan tetapi, dia melakukannya secara berulang-ulang hingga mengalami (korban) pendarahan dan keguguran,” terang Kompol Dedi.

Berdasarkan hasil visum, perut, wajah, tangan, kaki korban mengalami memar. “Informasi dari sejumlah saksi di lokasi, mereka melihat korban dipukul bertubi-tubi sampai terjatuh di pinggir jalan. Bahkan, saat itu korban yang berusaha bangun setelah jatuh ke tanah, oleh tersangka kembali memukuli dan begitu seterusnya,” terang Kompol Dedi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dan bakal dijerat Pasal 347 Undang-Undang Nomor 35 tentang perlindungan anak, dan menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara selama 15 tahun.(SUR).

Teks foto: Korban/llustrasi.

No comments

Powered by Blogger.