Pengedar Ganja 2 Kg Lebih Dibekuk BNNP DKI Jakarta

Narkotika jenis ganja.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dari dua tempat berbeda ,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I dengan jenis Ganja dari dua orang tersangka. Keberhasilan BNNP DKI Jakarta merupakan kerjasama yang baik  dengan BNNP Sumatra Barat dan pihak kantor pos dan juga aparat Polsek Ciledug.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, SH, MH, mengatakan jaringan yang diungkap  merupakan jaringan dari Medan. Modus yang digunakan adalah dengan cara pengiriman melalui kantor pos. Petugas BNNP DKI Jakarta menangkap 2 (dua) orang tersangka di tempat yang berbeda pada hari Senin 19 Desember 2016, yaitu tersangka MF ditangkap di wilayah Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas BNNP DKI Jakarta dibantu oleh Kapolsek Ciledug Kompol Ketut Sudarsana, SH.

Siaran Pers BNN mengatatakan ,   tersangka AS ditangkap di wilayah Bekasi Utara. Barang bukti yang disita dari tersangka MF sebanyak 1068,71 gram Ganja dan dari tersangka AS sebanyak 1000 gram Ganja. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 UU  Narkotika. (SUR).

Teks foto: Narkotika jenis ganja.

No comments

Powered by Blogger.