Wartawan Dianiaya Dengan Badik, Dua Pelakunya Ditangkap Polisi.

Penangkapan Tersangka.
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Anggota Subdit Kejahatan Kekerasan (Jatnaras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku penikaman terhadap wartawan bernama Dwi Restu.

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap anggota tersebut yakni bernama Muhammad Fahrul Raji (23) dan Diana Sari (24) yang disebut-sebut istri pelaku. Kedua tesangka ini diamankan di kawasan Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, RT 62, Samarinda, pada hari Selasa (13-12-2016) sekira pukul 15.49 WITA.

Tersangka Fahrul yang keseharianya tak punya pekerjaan tetap ini diduga yang telah menikam Dwi Retu. Dan pada saat ditangkap tersangka ini mencoba melawan petugas, namun berhasil dilumpuhkan anggota. Sementara peran tersangka Diana sedang didalami.

“Masih kami introgasi dan keliling lokasi,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr Winston Tommy Watuliu.

Penangkapan kepada dua tersangka tersebut dilakukan oleh enam anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Amran dan Satreskrim Polresta Samarinda. Dimana tim tersebut dibagi dua yang satu untuk menelusuri komplotan Fahrul, sedangkan anggota yang lain mengumpulkan barang bukti.

“Sementara tesangka kami amankan di markas Polresta Samarinda,” kata perwira melati tiga lulusan S-3 Universitas Indonesia Jakarta ini.

Aksi penganiayaan ini terjadi tempat kost korban di Jalan Gatot Subroto Gang 13, Kelurahan Bandara, Kecamatan Samarinda Utara, pada hari Senin (05-12-2016) lalu.

Dimanan korban Dwi Restu menderita 6 luka tikam badik dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan teman wanitanya, Sri Lestari, yang saat itu berada dilokasi menderita 2 luka akibat senjata tajam.

Dwi sempat menjalani beberapa kali operasi dan hingga kini kondisinya sudah mulai berangsur membaik. Mengenai motif penyerangan terhadap korban, polisi masih terus menggalinya. “Pelaku sudah diamankan, penggalian motif sedang proses,” kata Winston.(SUR).

Teks foto: penangkapan tersangka.

No comments

Powered by Blogger.