Kampung Bahari Digerebek Lagi, Puluhan Orang Dan Barang Bukti Diamankan

etugas tunjukan barang bukti.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk yang kedua  kalinya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, kembali menggrebek Kampung Bahari Kelurahan Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi di kampung yang kerap disebut sebagai kampung narkoba ini dilakukan, Sabtu (14-01-2017) pagi tadi, sekitar pukul 05:30 WIB.

Kali ini operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP JR. Sitinjak ini berhasil menggulung para pelaku yang menyalagunakan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal M. Chaerudin mengatakan, adapun hasil operasi gabungan Polri TNI dengan mengerahkan 110 personil tersebut, berhasil menangkap 21 orang.

Dikatakan , jumlah yang  diamakan Laki-laki 17 orang, perempuan 2 orang. Dan dua orang lainnya oknum TNI, berinisial AM, dan BS,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara didampingi Kasat Narkob AKBP JR. Sitinjak, saat menggelar pres release Sabtu (14-01-2017).

Dalam hal ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, berupa narkoba jenis sabu sebanyak 53 paket, alat hisap/bong 4, timbangan 3 buah dan senjata tajam seperti 2 buah sangkur hitam, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp lipat Samsung warna hitam 1 buah bong/ pipet milik Ismail, 3 bilah sajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis mandau/ golok dan 1 buah dompet warna coklat.

Kapolres melanjutkan, kegiatan tersebut berhasil digelar berkat atas kerjasama gabungan antara TNI, Polri dan BNN. Kendatipun demikian, Kapolres mengimbau warga masyarakat agar turut serta dan bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba.

Humas Polres mengatakan Jakarta Utara mengatakan,peranan masyarakat sangat diharapkan, apabila masyarakat melihat adanya peredaran narkoba silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan mengingat keterbatasan anggota kami, tidak dapat memantau semua wilayah,” imbuh Kapolres.(SUR).

Teks foto: Petugas tunjukan barang bukti.

No comments

Powered by Blogger.