Polri Akan Bentuk Biro Multimedia
Humas Polri Kombes Martinus Sitompul |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Kepolisian Republik Indonesia akan membentuk Biro Multimedia Divisi Humas Polri. Tujuannya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat sebagai pengguna media sosial yang baik.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Biro Multimedia ini adanya di bagian Divisi Humas Polri. Yang selanjutnya akan dipimpin oleh seorang Pati berpangkat bintang satu atau Brigjen.
Biro Multimedia ini melanjutnya, kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan internet yang cerdas. Sehingga dapat memberikan manfaat dan juga edukasi bagi penggunaannya.
“Biro multimedia dalam kaitan melakukan upaya sosialisasi, pencerahan dan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan media dengan baik,” ujar Kombes Martinus.
Selanjutnya, Biro Multimedia juga dapat mendukung subdit Cyber Crime Polri yang nantinya akan naik tingkat menjadi Direktorat Cyber.
Baik Biro Multimedia dan Direktorat Cyber Crime nantinya akan bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebaran kabar-kabar bohong di media sosial dengan cara mencerdaskan masyarakat sebagai pengguna media sosial.
(TBN/SUR).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Biro Multimedia ini adanya di bagian Divisi Humas Polri. Yang selanjutnya akan dipimpin oleh seorang Pati berpangkat bintang satu atau Brigjen.
Biro Multimedia ini melanjutnya, kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan internet yang cerdas. Sehingga dapat memberikan manfaat dan juga edukasi bagi penggunaannya.
“Biro multimedia dalam kaitan melakukan upaya sosialisasi, pencerahan dan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan media dengan baik,” ujar Kombes Martinus.
Selanjutnya, Biro Multimedia juga dapat mendukung subdit Cyber Crime Polri yang nantinya akan naik tingkat menjadi Direktorat Cyber.
Baik Biro Multimedia dan Direktorat Cyber Crime nantinya akan bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebaran kabar-kabar bohong di media sosial dengan cara mencerdaskan masyarakat sebagai pengguna media sosial.
(TBN/SUR).
No comments