LPAP-RI Beri Apresiasi Kejari Langsa

LANGSA,BERITA-ONE.COM - Lembaga Pengawasan dan Advokasi Publik Republik Indonesia (LPAP-RI) memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.

Menurut Rabono Wiranata,Kamis (2/2) Ketua LPAP-RI,Sejak Kepala Kejari (Kajari) dijabat oleh La Kamis, lembaga Yudikatif ini telah berhasil "membongkar" kinerja eksekutif Pemko Langsa yang nakal.

Salah satu bukti keberhasilan tersebut yakni terbongkarnya kasus dugaan korupsi atau mark-ap pengadaan tanah tahun 2013 lalu yang melibatkan sejumlah pejabat serta mantan Setda Kota Langsa. Penyelewengan dana Otsus tersebut yang menyeret keterlibatan istri pejabat di Pemko Langsa, ini patut di beri apresiasi, “Belum lagi, pengungkapan kasus penyimpangan dana lainnya yang kemungkinan ini pasti akan dilakukan oleh kejari Pemko Langsa” tulis Rabono melalui rilis resmi lembaganya.

Saat ini sepengetahuan pihak nya,Kejari tengah mendalami adanya dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dana Otsus tahun 2013,dalam program pengadaan lahan untuk perumahan nelayan di gampong Kapa,Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa .

“Keberhasilan Kajari membongkar kasus yang telah merugikan keuangan negara di Pemko Langsa, ini sangat luar biasa dan patut di beri apresiasi”ungkap Rabono serius.

Sebelumnya di beritakan diduga telah terjadi Mark Up atas Pengadaan Tanah untuk perumahan nelayan di Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur.

Pengadaan tanah untuk perumahan nelayan di Gampoeng Kapa kecamatan Langsa Timur, kota Langsa Rp 7,3 Milyar lebih pada tahun 2013 sarat dengan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pejabat dan istri pejabat. Hasil penelusuran media ini, ada tiga nama yang akan menjadi calon kuat sebagai tersangka, SY (pemilik/agen), MS (mantan sekda) dan YZ (istri pejabat pemko), sejumlah nama lain juga di isukan akan menjadi calon tersangka. Menurut informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber, ke tiganya diduga kuat telah memanipulasi harga dan melakukan grativisi demi keuntungan pribadi dan orang lain, selain calon tersangka ada sejumlah saksi juga telah di periksa di antaranya Rinaldi Aulia (mantan kabag pemerintahan), Fariansyah (mantan camat langsa timur), Alfian (Asisten III pemko langsa), dan Zulkifli Aman Keuchik Gampoeng Kapa). Mereka diperiksa dalam kasus grativikasi (markup harga)

 pengadaan lahan untuk perumahan nelayan di Gampoeng Kapa, dengan pemilik tanah, Sofyanto dengan Akte Jual Beli (AJB) No 177/2010 tanggal 28/06/2010, No 036 tanggal 05/02/2010, No 025/2010 tanggal 25/01/2010, No 82/2010 tanggal 24/03/2010 dan Yulizar dengan AJB No 232/2013 tanggal 25/02/2013. Menurut sumber sumber yang sangat layak dipercaya, kepada media ini, Rabu (1/2) menyebutkan, lebih dari 20 orang sudah diperiksa sebagai saksi diantaranya YZ, IS (mantan Kadis PU), TD (konsultan), SY (pemilik/agen), MS (mantan sekda), SM (KPA), ZA (kades), AY (Ka BPN), FR (mantan camat langsa timur) dan 4 orang dari KJPP. Sementara Kasi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Langsa (Kejari) Dahniar SH,saat di konfirmasi wartawan diruang kerjanya Rabu (1/2) membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi,”benar Kejari Langsa sudah memeriksa saksi-saksiterkait dugaan Grafitasi dan Mark up harga pengadaan tanah untuk perumahan nelayan di Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur” terang Dahniar.

Untuk peetapan tersangka kita harus menunggu hasil kerugian Negara saja,jika itu sudah selesai langsung kita tetapkan tersangka,pungkas Dahniar SH (SU)

No comments

Powered by Blogger.