GERAK Dan YARA Meminta POLDA Tanggani Kasus RSUD LANGSA

Askhalani,y dan Fachrurrazi
BANDA ACEH BERITA-ONE.COM -Dua Lembaga di Aceh,yakni Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, dan  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  meminta Kapolda Aceh mengambil alih penanganan kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yang saat ini sedang di tangani penyidik Polres Langsa.

“Ada beberapa kasus yang saat ini sedang di tangani tim penyidik Polres Langsa seperti kasus pengeluaran obat obatan, kasus penjualannya rekam medik, kasus Pelecehan sex oleh paramedis terhadap seorang  mahasiswi sebuah Universitas Islam Langsa,yang terjadi  di ruang ICU beberaps wakyu lalu dan kasus pemotongan uang jasa PNS dan para medis,” papar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani,yang di dampingi Sekretaris YARA Fachrurrazi SH di Kantor Yara Banda Aceh,Rabu (22/3)

Askhalani mengatakan bahwa  dari informasi yang diterima lembaga nya  Polres Kota Langsa  sudah memeriksa beberapa oknum yang diduga terlibat dalam beberapa kasus di RSUD Kota Langsa,namun sampai sejauh ini pihak nya dan masyarakat tidak mengetahui sudah sampai di mana hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polisi,terkait kasus-kasus tersebut
"Harusnya Polisi transparan dan mengumumkan perkembangan proses pemeriksaan yang sudah berjalan  kepada masyarakat",kata  Askhalani

“Pengeluaran obat obatan dan rekam medik itu merupakan  pelanggaran hukum, setahu kami pihak penyidik Polres Langsa sudah memanggil dua orang saksi yang mengangkat dokumen itu ke dalam mobil dan saksi sudah mengakuinya bahwa mereka  dibayar oleh seseorang yang bekerja di rumah sakit umum langsa. Pengakuan para saksi sudah bisa menjadi bukti pelanggaran hingga terduga pelaku sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan lebih lanjut,” ujar Akshalani.

Menurut Askhalani, seharusnya Polres Langsa  lebih mengutamakan proses hukum terhadap beberapa dugaan penyimpangan di RSUD Kota Langsa. ” Pihak Polres Langsa harusnya mengutamakan penyidikan kasus RSUD yang sedang mereka tangani, kita melihat pihak Polres Langsa lama sekali menanganinya, makanya kita minta pihak Polda Aceh untuk mengambil alih kasus ini,” ujar tokoh muda yang giat melakukan investigasi dalam kasus korupsi di Aceh.

” Tidak ada alasan lain kita minta pihak Polda aceh segera ambil alih kasus rumah sakit umum Langsa tersebut , karena ada indikasi dalam kasus ini banyak pihak yang terlibat Ungkap Safaruddin SH di dampingi Sekjen Fachrurrzi.

Fachrurrazi melihat di sini ada pihak pihak yang diduga ingin mengamankan  kasus ini. ” Kita akan pantau kasus yang sudah ditangani penyidik Polres Langsa ini, anehnya kasus pengeluaran obat obatan sudah diperiksa dua orang saksi pihak penyidik sebelumnya,yakni  An,pegawai kontrak RSUD Langsa.
An mengatakan kepada wartawan di Langsa usai menjalani pemeriksaan waktu itu  bahwa ada oknum di RSUD yang meminta dirinya  untuk berbohong

” Kasus pelanggaran  ini harus transparan jangan sampai ada skenario lain yang di mainkan di rumah sakit umum Kota Langsa,” pungkas Fachrurrazi (SU).

No comments

Powered by Blogger.