Kapuspenkum Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum SH
JAKARTA, BERITA-ONE.COM - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMPN 131 Jakarta Selatan pada hari Jum’at tanggal 03 Maret 2017.

Kegiatan Penerangan Hukum Program JMS yang berlangsung dari jam 08.30 Wib s/d 11.00 Wib ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Drs. M. Rum, SH yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru dan siswa/i SMPN 131 Jakarta Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 60 peserta, terdiri dari 17 kelas dan perangkat Osis.

Dengan kegiatan penerangan hukum program JMS ini, diharapkan para siswa/i sebagai generasi penerus bangsa untuk dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman, jelas Kapuspenkum.

Lebih lanjut Kapuspenkum menyampaikan bahwa “kegiatan JMS ini merupakan salah satu program dari Kejaksaan RI untuk memperkaya wawasan/pengetahuan para siswa/i terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan generasi emas yang taat hukum.”

Kegiatan JMS ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, menggunakan alat bantu dengan menayangkan modul dalam bentuk slide, pemutaran video yang berisi materi-materi dan alat peraga jenis-jenis narkoba.

Puspenkum  Kejagung mengatakan, memasuki acara inti, ditayangkan video singkat “Kenali hukum, jauhkan hukuman”, dilanjutkan dengan penyampaian materi Bullying dan Cyber Bullying” oleh Kasubid Dokumentasi Hubungan Media Massa Basril.G, SH dan penyampaian materi Generasi Emas Anti Narkoba oleh Kasubid Penyiapan Materi Penkum Luhkum Sony Adhyaksa, SH, MH. Dan di penghujung kegiatan, diisi dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh para peserta.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.