Kades Karang Endah terpaksa mendekam Tahanan Polres Muara Enim

MUARAENIM,BERITA-ONE.COM-Kades Karang Endah,Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), yakni Zuk (45) yang menjabat sebagai Kades, terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Muara Enin, Minggu (11/6/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa sebelumnya tim saber pungli mendapatkan informasi jika pelaku yang menjabat sebagai Kades , diduga meminta uang di luar ketentuan aturan Prona kepada masyarakat yang mengurus Prona .

Atas laporan tersebut, tim Saber Pungli melakukan pengintaian dan ketika melakukan transaksi, petugas langsung menyergapnya.

Melihat hal tersebut, pelaku sangat kaget namun tidak bisa berbuat dan hanya pasrah ketika petugas dari tim Saber Pungli menyeretnya ke Polres Muara Enim.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, membenarkan saat ini, pihaknya mengamankan oknum Kades Karang Endah. inisial Zuk, yang tertangkap tangan dalam kasus korupsi Prona.ujarnya

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.katanya.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.