PNS Pemprov Riau Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba, 40 Gram Sabu Disita.

Ini yang disebut sabu (ilustrasi).
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau saat pesta narkoba jenis sabu. PNS berinisial RBF itu ditangkap di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 16 Juli 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, pihaknya mendapati barang bukti berupa 1 gram sabu dari tangan RBF. Selain RBF, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yakni PH, RF, OSA, KPW, dan MA.

"Total dari tangan para pelaku kami dapatkan 40 gram sabu," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).

Kapolres menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan menggerebek enam orang, dengan tiga di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu."Setelah digerebek, tiga orang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu," ucap Kapolres.

Humas PMJ mengatakan, selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap dan sabu seberat 40 gram. Saat ini, keenam pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.