PDIP Disebut Mirip PKI,Waketum Gerindra Dilaporkan Ke Polisi.

 Humas PMJ Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, yang menyebut PDIP mirip PKI gara-gara perdebatan soal UU Pemilu, berbuntut panjang. Meski sudah minta maaf, Arief ternyata dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Iya betul (ada laporan atas nama Arief Poyuono),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 03 Agustus 2017.

Laporan itu tertuang dalam Nomor LP/3633/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Agustus 2018. Pelapor adalah Fajar Safitri yang menuliskan pekerjaannya sebagai advokat atau pengacara.

Perkara yang dilaporkan adalah menyatakan permusuhan/fitnah/ unsur kebencian dan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berang dengan pernyataan Arief yang menyebut PDIP mirip PKI, gara-gara mendukung presidential threshold 20 persen dalam UU Pemilu dan menjadi perhatian dalam pertemuan Prabowo Subianto dan SBY di Cikeas.

Arief langsung membuat surat permintaan maaf bermaterai ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDIP. Siaran pers Humas PMJ. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.