Lurah Gelumbang Mempersulit Masyarakatnya Dalam Pembuatan Sertifikat Gratis Dari Pertanahan

GELUMBANG,BERITA-ONE.COM-Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim  mendapat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2017 oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Muara Enim ,

Bahwa program ini merupakan program jemput bola dari kantor pertanahan yang tujuannya mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah gratis dari pertanahan sudah mulai berjalan dari 28 Agustus 2017 yang lalu sampai sekarang rabu (6/9).

Masyarakat Kelurahan Gelumbang yang sudah mengumpulkan berkas kepada RT setempat, namun sangat disayangkan pada saat Ketua RT menyampaikan berkas-berkas pembuatan surat tanah melalui program PTSL kepada Kelurahan banyak yang tidak ditanggapi oleh Lurah Gelumbang Yazwardi Ssos. dengan alasan yang  tidak jelas.

Menurut Yazwardi Ssos selaku Lurah Gelumbang mengatakan bahwa berkas yang ditolak olehnya itu tanah bermasalah.

Namun menurut Ruswani (60) salah satu masyarakat Kelurahan Gelumbang yang ditolak oleh Lurah tidak senang karena menurutnya masalah yang kata Lurah itu yang bermasalah itu dimana,sedangkan berkasnya sudah ditanda tangani oleh Ahli Waris serta pihak sepadan.

Ruswani berharap supaya pemerintah Kabupaten atau Propinsi untuk menindak tegas Lurah Gelumbang , serta tolong kepada kepala BPN Kabupaten Muara Enim yang mempunyai Program ini untuk mengklarifikasi masalah saya untuk mengurusi pembuatan surat tanah tersebut.ujar Ruswani kepada awak media pada rabu (6/9).

ketika dikonfirmasi dengan Camat Gelumbang AM.Musadeq Sip Msi mengatakan sangat menyayangkan tindakan Lurah yang tidak mau menerima berkas tersebut.(DA)

No comments

Powered by Blogger.