Tim Gabungan Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,39 Kg

Barang Bukti Sabu Dan Uang Diamankan Polisi
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Petugas Gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Satgas Pengamanan Perbatasan TNI, serta Bea dan Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10,39 kg dan menyita uang senilai Rp1,65 miliar.

Hal itu terungkap dalam rilis pers di Gedung BNN, yang dipimpin Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Selasa 12 September 2017.

Menurut Komjen Pol Buwas, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur hutan. Sementara uang yang disita diperoleh dari bendahara berinisial F, yang diperoleh dari Iriawan, seorang bandar yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA di daerah Pontianak.

Komjen Pol Buwas menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang dikendalikan dari dalam Lapas. (TBN/SUR).

No comments

Powered by Blogger.