Pansus Angket Untuk Perkuat KPK.

 Ateria Dahlan.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan menegaskan bahwa keberadaan Pansus Angket KPK yang telah dinyatakan konstitutional oleh Mahkamah Konstitusi adalah bertujuan untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan. Hal ini yang amat disayangkan, karena masih terdapat masyarakat yang tergiring opini yang tidak benar mengenai Pansus Angket KPK yang dikatakan melemahkan KPK.

Arteria menjelaskan bahwa Pansus Angket KPK bukan mencari kesalahan-kesalahan KPK, tapi justru bertekad untuk memperkuat KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Hak Angket KPK bukan mencari kesalahan KPK. Hak Angket tidak semata-mata interpelasi. Kita buktikan di Pansus KPK bahwa kita ingin memperkuat KPK, penyempurnaan terhadap kinerja dan sistem KPK. KPK harus lebih baik lagi. Sebagaimana yang diharapkan DPR,” terang Arteria usai uji materi Pansus Angket KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, (8/2/2018).

Setelah dinyatakan sah dan konstitutional oleh MK, Arteria menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat. Kerja akhir dari Pansus Angket KPK pun akan membuka semua kejanggalan dan persoalan dalam kerja kerja KPK yang nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna, 14 Februari mendatang.

“Terkait putusan ini, DPR meyerahkan sepenuhnya pada rakyat. Apakah KPK mau hadir untuk klarifikasi terhadap penyimpangan yang DPR temukan. Kami tak ingin gaduh. Mudah-mudahan KPK bisa lebih baik bermodal temuan dan rekomendasi kami. Sehingga KPK bisa berubah dan menjadi lebih kuat,” jelas politisi F-PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, MK memutuskan KPK dapat menjadi obyek Hak Angket DPR sebagaimana tertulis dalam Pasal 79 Ayat 3 UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). KPK dianggap masuk dalam klasifikasi lembaga penunjang di bidang eksekutif seperti halnya Polri dan Kejaksaan RI yang menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Sehingga keberadaan Pansus Angket KPK sah berdasarkan UUD 1945. Perlementaria menyiarkan.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.