Perdaya Pria Hidung Belang Di Medsos, 3 Napi Untung Rp 50 Juta/Minggu

Jakarta,BERIT-ONE.COM-Sejumlah pria hidung belang yang memesan layanan seks melalui media sosial tertipu mentah-mentah oleh aksi 3 narapidana kasus narkoba yang dilakukan dari balik penjara. Dari aksinya ini, mereka berhasil mengantongi uang hingga Rp50 juta per minggu.
Tiga narapidana narkoba, MBS, 28 tahun, NF, 29 tahun, dan seorang wanita TH, 30 tahun, serta pria pengangguran AK, 31 tahun, akhirnya diringkus setelah polisi berhasil mengantongi nomor rekening pelaku.

Modusnya, mereka membuat instagram palsu dengan foto wanita cantik dan berpura-pura sebagai pelacur kelas atas.

Aksi ini kemudian terbongkar setelah Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kasubnit Siber, Iptu Dimitri Mahendra menyelidiki dan menelusuri rekening pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kejadian ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari manajeman salah satu diskotek di kawasan Jakarta Barat. Kala itu, mereka kecewa dengan sejumlah pria yang merasa dibohongi oleh para pelaku yang mencatut nama diskotek itu.

“Korbannya mengadu ke manajeman diskotek. Kami kemudian menelusuri dan mendapati ini dikendalikan oleh orang lain,” kata AKBP Edy, Kamis (8/2/2018) sore.

Setelah melakukan transaksi dan perkenalan. Satu rekening berhasil dikantongi.

Penelusuran kemudian dilakukan sebelum akhirnya mendapati dua napi MBS dan NK yang merupakan otak dari kasus ini. Keduanya kemudian berpura pura sebagai wanita, menawarkan jasa hubungan seks dengan tarif Rp3 juta sekali main. Korban terpedaya dan mentransfer uang Rp1,5 juta sebagai DP.

Dari keterangan MBS dan NK, polisi kemudian menciduk seorang pelakuk lainnya yakni TH. Narapidana narkoba ini diamankan karena merupakan bagian dari jaringan ini.

“Berbeda dengan jaringa MBS dan NK, TH ini mengincar para wanita. Ia berpura pura sebagai lelaki sebelum memperdaya korbannya,” jelas AKBP Edy.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan, pemeriksaan sementara 2 napi pria (MBS dan NF) ini telah menjalankan kejahatannya selama 6 bulan terakhir. Sementara TH diketahui telah menjalankan aksi ini selama 2 bulan.

Humas PMH mengatakan, dalam menjalankan aksinya ketiga napi ini mematok uang Rp3-4 juta untuk sekali kencan. Pembayaran diminta untuk melakukan down payment (DP) sebelum akhirnya bertemu. “Disinilah banyak korbannya terpedaya, mereka akhirnya membayar saja tanpa sadar,” kata AKP Arif yang menjelaskan foto seksi di dua akun itu palsu. (SUR).

Teks foto: Petugas tunjukan foto pancingan hidung belang.

   
   

No comments

Powered by Blogger.